Akpol 1999
Profil 4 Calon Kapolda Muda Alumni Batalyon Endra Dharmalaksana
Empat alumni Akademi Kepolisian 1999 kini sudah menyandang pangkat Brigadir Jenderal terbaru Muhammad Tedjo Kusumo dan Mohammad Irhamni
TRIBUN-TIMUR.COM -- Empat alumni Akademi Kepolisian 1999 kini sudah menyandang pangkat Brigadir Jenderal Polisi.
Keempatnya jadi alumni Akpol termuda berpangkat bintang di Polri saat ini.
Mereka meraih pangkat bintang satu sebelum berumur 50 tahun.
Terbaru 1 Januari 2025 dua alumni Batalyon Endra Dharmalaksana pecah bintang.
Namanya Brigadir Jenderal Muhammad Tedjo Kusumo dan Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni.
Mereka promo bintang satu pada Rabu 1 Januari 2025.
Muhammad Tedjo Kusumo dapat jabatan baru sebagai Dirtindak Densus 88 Antiteror Polri.
Latar belakang Muhammad Tedjo Kusumo dan Mohammad Irhamni sama-sama mantan penyidik KPK.
Berikut profil 4 Alumni Akpol 1999 sudah pecah bintang
Mohammad Irhamni lahir 10 Juli 1975.
Sebelumnya ia menjabat Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Polri.
Irhamni, lulusan Akpol 1999 ini berpengalaman dalam bidang reserse.
Saat menjabat Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Polri, Mohammad Irhamni pernah memimpin tim Bareskrim Mabes Polri utusan Kapolri Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti adanya laporan aktivitas tambang emas ilegal atau disebut pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat.
Selain dari Bareskrim turun ke lokasi PETI juga didampingi Polda Sumatera Barat, Polres Pasaman Barat, dan Polsek Talamau, Sabtu (22/5/23) kemarin.
| Kehebatan 7 Akpol Batalyon Endra Dharmalaksana, Jenderal Muda Calon Kapolda |
|
|---|
| Kasus Besar Pernah Ditangani Brigjen Roberthus, Kini Pecah Bintang |
|
|---|
| Deretan 7 Alumni Akpol 1999 Sudah Pecah Bintang, Calon Kapolda Masa Depan |
|
|---|
| Daftar 7 Calon Kapolda dari Batalyon Endra Dharmalaksana, Terbaru Brigjen Roberthus |
|
|---|
| Sosok Peraih Adhi Makayasa Akpol 1999 Akhirnya Pecah Bintang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Dedy-Murti-Haryadi-Dwi-Agus-Prianto-Mohammad-Irhamni-45564.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.