Sandy Permana Meninggal
Ketua RT Sebut Aktor Sandy Permana Sempat Cekcok dengan Terduga Pelalu saat Rapat, Ini yang Dibahas
Saat rapat terduga pelaku tidak senang atas pernyataan dari Sandy Permana, hingga terjadilah debat dan cekcok dalam rapat warga tersebut.
TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua RT tempat tinggal Sandy Permana di Perumahan TNI/Polri Cibarusah Jaya, Sudarmadji mengatakan terduga pelaku dan Sandy sebelumnya sempat bersitegang saat rapat warga.
Rapat warga tersebut dilakukan pada bulan Oktober 2024 silam.
Saat rapat terduga pelaku tidak senang atas pernyataan dari Sandy Permana, hingga terjadilah debat dan cekcok dalam rapat warga tersebut.
"Sebenarnya awalnya hanya saling tuding, cekcok di forum," kata Sudarmadji, Minggu(12/1/2025), dilansir dari Tribunnews.com.
Sandy Permana, lanjut Sudarmadji sempat hendak melayangkan somasi kepada terduga pelaku karena tidak terima dengan pernyataannya saat rapat warga.
Namun, somasi tersebut batal dilakukan.
"Masalah dianggap selesai saat itu," ujar Sudarmadji.
Akan tetapi dugaan Sudarmadji, terduga pelaku masih menyimpan dendam kepada Sandy Permana sehingga terjadilah peristiwa penusukan tersebut.
"Kita enggak tahu ada kejadian (penusukan). Kita kira masalah sudah selesai," ujar dia.
Ketika ditanya apa yang menjadi pemicu cekcok dalam rapat warga tersebut Sudarmadji enggan menjelaskan lebih jauh.
Namun Sudarmadji menyebut persoalan lingkungan warga di Perumahan TNI/Polri Cibarusah Jaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang menjadi akar masalahnya.
"Soal urusan lingkungan warga perumahan," ujarnya.
Sementara itu, terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno menuturkan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait tewasnya Sandy.
Dia menyebut pihaknya sudah mengantongi nama pelaku dan kini tengah melakukan pencarian.
"Sudah ada (dugaan pelaku). Masih kita lakukan pencarian karena yang bersangkutan tidak ada di rumahnya," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Ketua-RT-Sebut-Aktor-Sandy-Permana-Sempat-Cekcok-dengan-Terduga-Pelalu-saat-Rapat-Ini-yang-Dibahas.jpg)