Headline Tribun Timur
PSM Kembali ke Urutan 6
Komite Banding PSSI menyatakan sanksi Komdis PSSI kepada PSM Makassar batal.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pencinta PSM Makassar mendapat dua kabar bahagia pada Rabu (8/1/2025).
Bahagia pertama, Komite Banding PSSI menyatakan sanksi Komdis PSSI kepada PSM Makassar batal.
Kepastian ini setelah Manajemen PSM Makassar menerima surat banding dari Komite Banding dengan nomor 003/KEP/KB/BRI-LIGA1/I/2025 tentang Banding atas Sanksi Disiplin Klub PSM Makassar.
Isinya menerima permohonan banding yang diajukan oleh klub PSM Makassar untuk seluruhnya.
PSM Makassar mengajukan banding atas keputusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI yang menjatuhkan sanksi
PSM Makassar kalah WO 3-0 dari Barito Putera; pengurangan tiga poin dan sanksi Rp90 juta.
Tim Juku Eja mendapat sanksi itu karena bermain dengan 12 pemain saat melawan Barito Putera jelang berakhirnya laga kedua tim pada pekan 16 Liga 1 2024/2025, Minggu (22/12/2024).
“Berdasarkan surat kami terima dari penetapan Komite Banding, maka upaya banding dilakukan PSM Makassar diterima. Sehingga sanksi disiplin kepada PSM Makassar dengan ini dibatalkan,” ungkap Manajer PSM Makassar, Muhammad Nur Fajrin dalam konferensi pers via daring, Rabu (8/1/2025) malam.
Fajrin menyampaikan, adanya keputusan tersebut membuat sanksi terhadap PSM Makassar dibatalkan, baik sanksi kalah WO 3-0 dari Barito Putera maupun dengan sebesar Rp 90 juta.
Dampaknya, keadaan akan kembali seperti semula.
Tiga poin tetap menjadi miliki PSM Makassar karena sebelumnya memang menang dengan skor 3-2.
Dengan begitu, juara Liga 1 2022/2023 itu naik ke peringkat 6 dengan 27 poin dari sebelumnya (setelah pengurangan 3 poin) di peringkat 11 dengan 24 poin.
Poin 27 yang dimiliki PSM sama dengan poin Persik Kediri dan Persita Tangerang namun PSM unggul selisih gol.
“Dampak keputusan Komite Banding maka keadaan kembali seperti semula, skor tetap 3-2 (PSM Makassar menang atas Barito Putera) dan pemain yang memasukkan bola, Aloisio Soares dan Nermin Haljeta tetap tercatat sebagai gol,” terangnya.
“Pengurangan tiga poin dilakukan LIB (Liga Indonesia Baru) dikembalikan ke PSM Makassar dan sanksi 90 juta akhirnya dibatalkan,” tambah alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.