Polwan Bakar Suami
Masih Ingat Kasus Polwan Bakar Suami, Briptu Dila Menangis Minta Pengampunan
Briptu Fadhilatun Nikmah alias Dila (28) menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Rabu (8/1/2025).
Terdakwa menduga, uang tersebut digunakan Briptu Rian Wicaksono untuk bermain judi online (judol).
Ditambah, Briptu Rian tak pernah berubah sejak masih pacaran.
Briptu FN (28), seorang polisi wanita (polwan) yang bertugas di Polres Mojokerto Kota membakar suaminya sendiri, Briptu RDW (28) yang bertugas di Polres Jombang.
Peristiwa tersebut terjadi di Kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) pada Sabtu (8/6/2024).
Setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit, Briptu RDW dinyatakan meninggal dunia dunia.
Saat diperiksa polisi, FN tega membakar suaminya sendiri karena gaji ke-13 di rekening korban digunakan untuk judi online hingga tersisa Rp 800.000.
Terdakwa Briptu FN alias Fadhilatun Nikmah (28) kembali menjalani sidang secara online di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Selasa (29/10/2024).
Agenda sidang kedua adalah menghadirkan tiga saksi dan terdakwa Briptu FN dihadirkan melalui daring dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jatim.
Humas PN Mojokerto, Frasiskus Wilfidrus Mamo, menjelaskan terdakwa dihadirkan di muka sidang secara online atas permohonan resmi dari Polda Jatim.
Majelis hakim menyetujui, dengan pertimbangan keamanan dan kemanusiaan lantaran terdakwa memiliki anak kembar yang masih menyusui.
"Untuk keamanan terdakwa dan kemanusiaan, karena terdakwa masih memiliki tiga orang anak yang masih kecil dan masih menyusui. Sehingga atas pertimbangan itu, majelis mengabulkan permohonan," ucap Frasiskus.
Menangis mendengar kesaksian sang mertua
Saat mendengar kesaksian sang mertua, Sri Mulyaningsih, Briptu FN yang dihadirkan secara daring dari Rutan Polda Jatim tak kuasa menahan tangis.
JPU Angga Rizky Bagaskoro dan Ismiranda Dwi Putri melontarkan pertanyaan ke saksi, terkait status terdakwa dengan korban dan kronologi peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atas kejadian yang menimpa Briptu Rian Dwi anggota Polres Jombang, yang meninggal di tangan istrinya.
Saksi Sri Mulyaningsih mengaku, anaknya menikah dengan terdakwa Briptu FN pada Februari 2021.
Briptu Fadhilatun Nikmah
Pengadilan Negeri Mojokerto
Polwan Bakar Suami
Polda Jatim
Briptu Rian Dwi Wicaksono
Ingat Briptu FN Polwan Bakar Suami Gegara Judi Online? Nasibnya Setelah 3 Bulan Berlalu |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Briptu Dhila Polwan Pembakar Suami, Penyidik Temukan Luka Bakar di Tangan dan Tubuh |
![]() |
---|
Deretan Korban Judi Online dari Kalangan TNI-Polri dan ASN, Akhiri Hidup Gegara Terlilit Utang |
![]() |
---|
Buntut Kasus Polwan Bakar Suami, Penjudi Online Bakal Ditangkap Setelah Jokowi Teken Satgas Judi |
![]() |
---|
Bukan Hanya Gaji-13 dan Judi Slot, Penyebab Lain Briptu FN Polwan Mojokerto Bakar Suaminya Terungkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.