Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPK Perwakilan Sulsel Catat 1.887 Rekomendasi Pemeriksaan Belanja Daerah Pemkot Makassar

Dari jumlah tersebut, 1.845 rekomendasi merupakan akumulasi dari pemeriksaan sebelumnya, sementara 42 lainnya merupakan rekomendasi

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan oleh BPK Perwakilan Sulsel. Dihadiri oleh Wali Kota Makassar Danny Pomanto dan Ketua DPRD Makassar Supratman di Kantor BPK Sulsel Jl Ap Pettarani, Kamis (9/1/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan mencatat terdapat 1.887 rekomendasi hasil pemeriksaan (LHP) semester II tahun 2024 terhadap Pemerintah Kota Makassar.

Dari jumlah tersebut, 1.845 rekomendasi merupakan akumulasi dari pemeriksaan sebelumnya, sementara 42 lainnya merupakan rekomendasi tambahan untuk periode tersebut.

Data ini disampaikan oleh Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun, pada acara Penyerahan LHP Semester II atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 kepada Pemerintah Kota Makassar.

Acara tersebut dilaksanakan di Aula Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Jl. A.P. Pettarani, pada Kamis (9/1/2024).

Selain Pemkot Makassar, serah terima LHP ini juga dihadiri oleh delapan kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, termasuk Pemerintah Provinsi Sulsel. Masing-masing dihadiri oleh Bupati/Wali Kota dan pimpinan DPRD daerah yang bersangkutan.

Adapun rincian jumlah rekomendasi LHP untuk masing-masing daerah adalah sebagai berikut:

Pemerintah Provinsi Sulsel: 1.914 rekomendasi
Kabupaten Gowa: 1.201 rekomendasi
Kabupaten Maros: 1.434 rekomendasi
Kabupaten Pangkep: 942 rekomendasi
Kabupaten Enrekang: 1.134 rekomendasi
Kabupaten Tana Toraja: 1.310 rekomendasi
Kabupaten Luwu Timur: 893 rekomendasi

Pada kesempatan itu, Amin Adab Bangun menyoroti beberapa permasalahan dalam pemeriksaan kinerja atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), antara lain:

Penerapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum memadai
Penganggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum sepenuhnya terukur
Pengelolaan kas daerah yang belum optimal
Penganggaran belanja yang tidak memperhatikan kapasitas keuangan daerah
"Highlight lainnya ialah pembinaan dan pengawasan terhadap Good Governance dan Pengelolaan Pemerintahan (GWPP) yang belum mendukung sinkronisasi antara arah pembangunan daerah dan pembangunan nasional," ucap Amin.

Ia juga mengungkapkan bahwa masih banyak temuan berulang dalam pemeriksaan kinerja pengelolaan APBD, seperti kesalahan penganggaran belanja, upaya intensifikasi dan ekstensifikasi PAD yang belum optimal, serta penetapan anggaran pendapatan pada APBD yang tidak mempertimbangkan realisasi pendapatan sebelumnya dan tahun berjalan.

Untuk itu, Amin meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi atas temuan pemeriksaan tersebut.

Pemkot Makassar Tingkatkan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Kepala Inspektorat Kota Makassar, Andi Asma Zulistia Ekayanti, menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh Kepala BPK Sulsel pada dasarnya ditujukan kepada seluruh kabupaten/kota.

LHP ini merupakan audit terkait ketaatan terhadap belanja daerah, sehingga rekomendasi yang diberikan bertujuan untuk perbaikan tata kelola kinerja APBD.

"Memang ada beberapa hal (rekomendasi) yang berulang. Ini adalah hasil pemeriksaan keseluruhan jenis pemeriksaan," ujar Eka—sapaan akrabnya.

Ia menambahkan bahwa Pemkot Makassar terus mengoptimalkan tindak lanjut rekomendasi BPK dan sudah menunjukkan progres signifikan.

"Tindak lanjut rekomendasi kami mengalami peningkatan 11 persen," ujarnya.

Eka menjelaskan bahwa jumlah rekomendasi yang diterima Pemkot Makassar cukup besar dibandingkan dengan daerah lainnya karena Pemkot Makassar sudah menjalani pemeriksaan lebih sering. Akibatnya, rekomendasi tersebut terakumulasi dari tahun-tahun sebelumnya.

"Pemkot Makassar memang sering menjadi sampel pemeriksaan lebih banyak dibandingkan daerah lain," kata Eka.

Pemkot Makassar, lanjut Eka, telah menindaklanjuti banyak rekomendasi tanpa menunggu LHP keluar. "Prinsip saya, semua rekomendasi harus kita tindaklanjuti dengan cepat," tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengapresiasi hasil pemeriksaan BPK dan berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami selalu menjadikan rekomendasi BPK ini sebagai acuan untuk kemajuan Kota Makassar," ujar Danny Pomanto singkat setelah menerima LHP Semester II Tahun 2024 dari BPK.

Wali Kota Makassar juga mengungkapkan bahwa tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK memberikan dampak positif, terutama dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar dan penguatan jalannya program-program kerja Pemerintah Kota Makassar.

"Rekomendasi yang kami laksanakan berhasil mendongkrak PAD dan memperkuat jalannya program-program pemerintah. 

Selain itu, rekomendasi ini juga membantu kami menghindari hal-hal yang bisa merugikan atau mengarah pada niat yang buruk," tutupnya(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved