BPK Perwakilan Sulsel Catat 1.887 Rekomendasi Pemeriksaan Belanja Daerah Pemkot Makassar
Dari jumlah tersebut, 1.845 rekomendasi merupakan akumulasi dari pemeriksaan sebelumnya, sementara 42 lainnya merupakan rekomendasi
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan mencatat terdapat 1.887 rekomendasi hasil pemeriksaan (LHP) semester II tahun 2024 terhadap Pemerintah Kota Makassar.
Dari jumlah tersebut, 1.845 rekomendasi merupakan akumulasi dari pemeriksaan sebelumnya, sementara 42 lainnya merupakan rekomendasi tambahan untuk periode tersebut.
Data ini disampaikan oleh Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun, pada acara Penyerahan LHP Semester II atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 kepada Pemerintah Kota Makassar.
Acara tersebut dilaksanakan di Aula Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Jl. A.P. Pettarani, pada Kamis (9/1/2024).
Selain Pemkot Makassar, serah terima LHP ini juga dihadiri oleh delapan kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, termasuk Pemerintah Provinsi Sulsel. Masing-masing dihadiri oleh Bupati/Wali Kota dan pimpinan DPRD daerah yang bersangkutan.
Adapun rincian jumlah rekomendasi LHP untuk masing-masing daerah adalah sebagai berikut:
Pemerintah Provinsi Sulsel: 1.914 rekomendasi
Kabupaten Gowa: 1.201 rekomendasi
Kabupaten Maros: 1.434 rekomendasi
Kabupaten Pangkep: 942 rekomendasi
Kabupaten Enrekang: 1.134 rekomendasi
Kabupaten Tana Toraja: 1.310 rekomendasi
Kabupaten Luwu Timur: 893 rekomendasi
Pada kesempatan itu, Amin Adab Bangun menyoroti beberapa permasalahan dalam pemeriksaan kinerja atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), antara lain:
Penerapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum memadai
Penganggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum sepenuhnya terukur
Pengelolaan kas daerah yang belum optimal
Penganggaran belanja yang tidak memperhatikan kapasitas keuangan daerah
"Highlight lainnya ialah pembinaan dan pengawasan terhadap Good Governance dan Pengelolaan Pemerintahan (GWPP) yang belum mendukung sinkronisasi antara arah pembangunan daerah dan pembangunan nasional," ucap Amin.
Ia juga mengungkapkan bahwa masih banyak temuan berulang dalam pemeriksaan kinerja pengelolaan APBD, seperti kesalahan penganggaran belanja, upaya intensifikasi dan ekstensifikasi PAD yang belum optimal, serta penetapan anggaran pendapatan pada APBD yang tidak mempertimbangkan realisasi pendapatan sebelumnya dan tahun berjalan.
Untuk itu, Amin meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi atas temuan pemeriksaan tersebut.
Pemkot Makassar Tingkatkan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK
Kepala Inspektorat Kota Makassar, Andi Asma Zulistia Ekayanti, menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh Kepala BPK Sulsel pada dasarnya ditujukan kepada seluruh kabupaten/kota.
LHP ini merupakan audit terkait ketaatan terhadap belanja daerah, sehingga rekomendasi yang diberikan bertujuan untuk perbaikan tata kelola kinerja APBD.
"Memang ada beberapa hal (rekomendasi) yang berulang. Ini adalah hasil pemeriksaan keseluruhan jenis pemeriksaan," ujar Eka—sapaan akrabnya.
Geng Motor Berulah Lagi di Makassar, Pemuda di Jl Minasaupa Dibusur |
![]() |
---|
Warga Ujung Bulu Bulukumba Pilih Rokok Murah, Tak Tahu Legal atau Ilegal |
![]() |
---|
PSM Makassar Segera Umumkan Pelatih Baru, Suporter Minta Lebih Baik dari Tavares |
![]() |
---|
Harga Emas Kota Makassar 9 Oktober 2025 |
![]() |
---|
BRImo, Andalan Haji Makmur untuk Kebutuhan Hidup hingga Passolo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.