Mesin Laser Yayasan Mahtan Rusak, Ajak Donatur Lanjutkan Program Hapus Tato Gratis
Saat ini, tiga mesin laser tidak lagi dapat digunakan, sementara dua lainnya memerlukan perawatan intensif.
TRIBUN-TIMUR.COM – Yayasan Masyarakat Hijrah Tanpa Nama (Mahtan) yang dikenal dengan program hapus tato gratisnya, kini menghadapi tantangan besar. Dari lima mesin laser yang dimiliki, tiga di antaranya telah rusak total, sementara dua lainnya memerlukan biaya perbaikan yang signifikan.
Ketua Yayasan Mahtan, dr. Abdul Azis, Sp.U(K), menyampaikan ajakan kepada masyarakat untuk mendukung keberlanjutan program ini.
“Kami mengajak para muhsinin dan donatur untuk membantu pengadaan alat laser baru serta biaya perbaikan dua mesin yang masih bisa diperbaiki. Bantuan bisa disalurkan melalui rekening 7811461622 Bank Syariah Indonesia atas nama Yayasan Mahtan,” ungkapnya, Rabu (8/1).
Yayasan ini berdiri pada pertengahan 2019 di Makassar sebagai inisiatif para relawan yang ingin membantu masyarakat hijrah melalui layanan hapus tato gratis. Mesin laser pertama diperoleh dari hasil donasi, lelang kendaraan bermotor, dan kontribusi berbagai pihak.
Seiring meningkatnya permintaan, Yayasan Mahtan menambah alat laser kedua setahun kemudian, ditambah dua unit mesin yang diwakafkan oleh seorang donatur, pemilik klinik kecantikan di Makassar. Pada 2022, donatur yang sama kembali mewakafkan satu unit mesin laser canggih.
Hingga kini, ribuan orang telah merasakan manfaat dari program hapus tato gratis Yayasan Mahtan. Proses penghapusan tato membutuhkan waktu dan dilakukan secara bertahap, tergantung pada jenis, warna, dan ketebalan tinta tato.
Saat ini, tiga mesin laser tidak lagi dapat digunakan, sementara dua lainnya memerlukan perawatan intensif. Yayasan Mahtan berharap uluran tangan masyarakat agar program hapus tato ini bisa terus berjalan.
“Kami sangat bersyukur atas dukungan donatur selama ini. Semoga setiap bantuan yang diberikan menjadi amal jariyah dan bermanfaat bagi sesama,” tambah dr. Azis.
Bagi masyarakat yang ingin berdonasi, bisa langsung mentransfer ke rekening Bank Syariah Indonesia 7811461622 atas nama Yayasan Mahtan. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi pihak yayasan.
Siapa Polisi di Polsek Manggala Bentak Pelapor Kasus Pencurian? Korbannya Guru SD Negeri Borong |
![]() |
---|
Abu Razard Kamara Gabung PSM Makassar? Daftar 4 Tim Super League Miliki 10 Pemain Asing |
![]() |
---|
Cefila FA Lolos 8 Besar Piala Kemenpora U-12 |
![]() |
---|
Produksi Sampah TPA Menurun, DLH Cari Solusi Atasi Bau Busuk Sampah |
![]() |
---|
Warga Rappocini Makassar Ajak Anak Muda Kawal Pemilihan RT/RW Secara Terbuka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.