Penipuan Lolos Polwan
BREAKING NEWS: Eks Polwan Tipu Warga Bone dengan Janji Lulus Polwan, Korban Rugi Rp359 Juta
Warga Bone tertipu dengan janji lulus Polwan, merugi hingga Rp 359 juta. Pelaku adalah eks-polwan yang menjanjikan kelulusan anak korban.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNBONE.COM, BONE - Satuan Reserse Kriminal Polres Bone menangkap pelaku tindak pidana penggelapan dan penipuan merugikan korban hingga Rp359.150.000.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf mengungkapkan, kasus penipuan ini dilaporkan oleh S Bin M (46) berasal dari Desa Patangkai, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Rabu (8/1/2024).
"S melaporkan NQ (29), seorang eks-Polwan asal Jalan Trikora, Kelurahan Sowi, Kecamatan Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan," ujar Yusriadi.
Modus pelaku adalah menawarkan kepada korban untuk mengurus dan memastikan anak korban lulus menjadi Polisi Wanita (Polwan) di Polda Papua Barat pada tahun 2022.
Pelaku meminta uang sebesar Rp250.000.000 kepada korban dengan cara transfer dalam tiga kali pembayaran ke rekening berbeda.
Namun, anak korban tidak lulus, dan pelaku kembali menjanjikan kelulusan pada tahun berikutnya, sambil meminta uang tambahan sebesar Rp97.150.000 untuk biaya suntik peninggi badan.
Selain itu, pelaku meminta lagi uang sebesar Rp12.000.000 untuk biaya tiket pesawat dan oleh-oleh ke Jakarta, dengan alasan untuk bertemu pengurus pusat di Mabes Polri.
Namun, hingga kini, anak korban, MRN, tidak lulus menjadi Polwan, dan uang yang diserahkan korban sudah tidak ada.
"Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp 359.150.000 dan merasa dirugikan, sehingga melaporkan kasus ini kepada Kepolisian untuk diproses lebih lanjut," tambahnya. (*)
Meta Bongkar Strategi Naikkan Engagement Sosmed Pemerintah |
![]() |
---|
KBA 97 Makassar Siap Mubes II: Ajang Reuni Akbar Sekaligus Perkuat Kontribusi |
![]() |
---|
Sosok Sugiono Prajurit Kopassus Calon Kuat Sekjen Gerindra Gantikan Muzani |
![]() |
---|
Gubernur Andi Sudirman Sebut Gaji P3K Rahasia Negara? Ini Faktanya |
![]() |
---|
Alasan Prabowo Beri Pengampunan Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti ke Hasto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.