Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Rudapaksa Anak

Bejat! Pria di Parepare Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Pelaku Belum Ditangkap

Seorang pria berinisial SU (45) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan ke polisi usai memerkosa anak berumur 15 tahun.

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
DOK PRIBADI
Ilustrasi pemerkosaan - - Seorang pria berinisial SU (45) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan ke polisi usai memerkosa anak berumur 15 tahun. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -- Seorang pria berinisial SU (45) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan ke polisi usai memerkosa anak berumur 15 tahun.

Tak hanya itu, SU juga menyekap mulut dan mengancam korban jika melaporkan aksi bejatnya itu ke orang tuanya.

Orang tua korban berinisial NM mengatakan, pelaku merupakan tetangganya sendiri di Parepare.

"Iya tetangga itu yang kasi begitu, dekat rumah ji," katanya kepada Tribun-Timur.com, Selasa (7/1/2025).

Dia mengutarakan, awalnya dirinya tidak mengetahui hal itu terjadi kepada putrinya. 

Pasalnya, korban menyembunyikan kejadian tersebut kepada keluarga.

Baca juga: Damkar Parepare Evakuasi Ular Sanca Kembang 4 Meter

Namun, korban yang bercerita ke temannya karena tak sanggup menahan trauma yang telah diderita.

"Anakku tidak cerita. Dia (korban) cerita ke temannya kemudian keluarga temannya itu yang sampaikan ke saya," ucapnya.

Setelah menerima kabar tersebut, NM pun langsung mengkonfirmasi korban dan membenarkan telah diperkosa oleh SU, tetangganya sendiri.

Korban juga mengaku, SU telah melakukan aksi bejat itu sebanyak dua kali di rumahnya yakni tanggal 4 dan 27 November 2024.

"Pengakuannya sudah dua kali. Tanggal 4 sama hari pencoblosan kemarin (27 November 2024)," ungkapnya.

Kata dia, saat melakukan aksi bejatnya itu SU menyekap mulut dan mengancam korban agar tidak melaporkan hal tersebut ke keluarga.

"Saya tidak pernah sangka anakku dikasih begitu. Ditutup mulutnya pakai sarung terus diancam dibunuh kalau laporkan," ujarnya.

Dia pun telah melaporkan SU ke polisi. Namun hingga kini SU belum juga ditangkap.

"Tanggal 27 Desember 2024 saya sudah lapor ke Polres Parepare. Anakku sudah diperiksa, saksi juga. Belum, pelaku belum ditangkap," bebernya.

Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Parepare, Aiptu Dewi mengatakan, pihaknya saat ini memang masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut dan menunggu hasil visum korban.

"Masih penyelidikan, korban dan saksi sudah kami periksa. Tunggu hasil visum, rencananya Kamis nanti kami gelar perkara," tandasnya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved