Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelantikan Ditunda

Inilah 11 Paslon di Sulsel Dalang Pelantikan Gubernur, Wali Kota dan Bupati Ditunda

Adanya gugatan 11 paslon itu bikin pelantikan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 Sulsel diundur.

Editor: Sakinah Sudin
Tribun-Timur.com
Sebanyak 11 pasangan calon (paslon) kepala daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Di sisi lain, ia mengatakan masih menghormati tahapan-tahapan gugatan Pilkada yang diajukan ke MK sehingga harus menyesuaikan.

"Dan kalau mengikuti keserentakan kan harus ditunggu juga," kata dia.

Di sisi lain, Bima mengatakan Kemendagri akan fokus membahas rencana jadwal pelantikan kepala daerah pada awal 2025.

Sementara saat ini masih dikonsultasikan terlebih dulu.

Ia kemudian menjelaskan salah satu norma dalam putusan MK diperintahkan pelantikan kepala daerah terpilih harus memperhatikan keserentakan. Hal ini bisa dikecualikan bagi daerah yang gugatannya dikabulkan oleh MK untuk digelar Pilkada diulang. 

"Nah itu artinya kan semua yang harus serentak itu, Baik yang tidak mengalami gugatan atau yang gugatan ditolak, Kan tafsirnya begitu. Jadi masih harus dikonsultasikan lagi kepastian seperti apa," ujarnya.

Daftar 11 Paslon Gugat Hasil Pilkada 2024

Berikut daftar terbaru cakada di Sulsel yang mengajukan gugatan Pilkada 2024 di MK:

1. Erna Rasyid Taufan – Rahmat Sjamsu Alam

Pasangan calon nomor urut 04, Erna Rasyid Taufan – Rahmat Sjamsu Alam, yang diusung Partai Golkar, Gelora, dan Perindo, mengajukan gugatan hasil Pilkada Parepare.

Gugatan terdaftar dalam e-AP3 dengan nomor 18/PAN-MK/e-AP3/12/2024, diajukan pada 4 Desember 2024 pukul 23.56 WIB.

Pilkada Parepare diikuti oleh empat pasangan calon, dengan pasangan nomor 03, Tasming Hamid – Hermanto, yang diusung oleh NasDem, PKS, Hanura, PDIP, dan PSI, dinyatakan unggul berdasarkan hasil perhitungan cepat.

Hasil rekapitulasi Pilwali Parepare yang digelar, Senin (2/12/2024), paslon nomor urut 3 Tasming Hamid-Hermanto (TSM-Mo) unggul dengan perolehan 38.423 suara.

Namun, Erna Taufan telah mencabut gugatannya ke MK.

Ia pun menerima hasil Pilkada 2024.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved