Petani Lampung Catat Transaksi Pertama Pupuk Subsidi di Detik Pergantian Tahun 2025
Mentan Amran membuktikan ucapannya bahwa pupuk bersubsidi sudah bisa ditebus langsung mulai 1 Januari 2025.
“Begitu pupuk sudah datang ke wilayah masing-masing, petani bisa langsung menebus. Maksimalkan penyerapan, jangan sampai pupuk belum terserap sudah menyatakan jatah kurang,” jelasnya.
Mekanisme Penetapan Alokasi Pupuk Bersubsidi 2025
Menanggapi berita alokasi pupuk bersubsidi yang berkurang di beberapa daerah seperti Kabupaten Jombang, Bangkalan, dan Purworejo, Direktur Pupuk dan Pestisida Jekvy Hendra menjelaskan bahwa pengalokasian pupuk bersubsidi mempertimbangkan beberapa aspek penting.
“Selain berdasarkan alokasi anggaran subsidi yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan, pengalokasian juga memperhatikan serapan anggaran daerah atau realisasi serapan tahun sebelumnya yang disesuaikan dengan usulan petani melalui e-RDKK. Pemerintah daerah, baik kabupaten maupun provinsi, dapat melakukan realokasi pupuk subsidi antarwilayah dengan mempertimbangkan realisasi penyaluran di lapangan,” ungkap Jekvy.
Ia juga menekankan bahwa petani tidak perlu khawatir akan kekurangan pupuk subsidi.
“Kami memastikan kebutuhan pupuk petani terpenuhi , maka kami himbau agar petani segera memanfaatkan pupuk subsidi agar percepatan tanam di MT 1 ini optimal,” tutupnya.(*)
Polbangtan Kementan dan Pemda Bone Perkuat Sinergi Kendalikan Penyakit Unggas di Watang Palakka |
![]() |
---|
Pupuk Organik Subsidi Siap Disalurkan ke Petani Gowa |
![]() |
---|
Kritis, Inovatif dan Terampil, Polbangtan Kementan Sabet Dua Penghargaan di Rakerwil Ismapeti |
![]() |
---|
Mahasiswa Polbangtan Kementan Raih Juara Nasional Karate Piala Panglima TNI 2025 |
![]() |
---|
Penyaluran Pupuk Subsidi di Maros Lambat, Realisasi Baru 12.106 Ton |
![]() |
---|