Curanmor di Gowa
Pelaku Curanmor Gowa Ditangkap di Dalam Lemari
Pencuri motor yang sempat buron di Gowa ditangkap polisi setelah sembunyi di lemari. Pelaku menggadaikan motor curiannya di Palopo.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-GOWA.COM - Seorang pelaku pencurian motor diringkus polisi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pelaku pencurian motor berinisial AG alias Antor (33) tersebut digerebek di rumahnya di Desa Borong Pala'la, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Pencuri motor itu ditangkap gabungan unit Reskrim Polsek Bontomarannu dan Polsek Somba Opu.
Saat penggerebekan, pelaku sembunyi di dalam lemari.
Sementara itu, istri pelaku mengelabui petugas polisi dengan alasan suaminya tidak berada di rumah.
Namun, setelah dilakukan penggeledahan, polisi berhasil menangkap pelaku saat berusaha kabur meninggalkan rumahnya.
Kanit Reskrim Polsek Somba Opu, Iptu Ruswanda, mengatakan bahwa pelaku sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dia melanjutkan, setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah kembali ke rumahnya, akhirnya dilakukan penangkapan.
"Setelah mendapat informasi bahwa pelaku sudah kembali, kami bersama personel Polsek Bontomarannu menangkap pelaku," jelasnya, Jumat (3/1/2025) dini hari.
Ruswanda menambahkan, aksi pencurian motor dilakukan pelaku pada bulan November 2024 lalu.
Pelaku beraksi saat rumah korban sedang sepi, lalu mencuri motor diparkir di halaman rumah korban.
Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa dia mencuri motor pada malam hari ketika situasi sepi.
Kemudian, dia mendorong motor dan kabur.
Motor curian itu, diakui AG, telah digadai seharga Rp 1.300.000.
Setelah menggadai motor, AG melarikan diri ke Kota Palopo.
Saat ini, pelaku AG alias Antor menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Somba Opu.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (*)
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.