Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akpol 2013

Nestapa AKP Yudhy Triananta Syaeful Perwira Asal Sulsel Dipecat Polri Buntut Pemerasan Konser DWP

Karier moncer AKP Yudhy Triananta Syaeful perwira muda lulusan Akademi Kepolisian 2013 harus terhenti di Polri buntut pemerasan konser DWP 2024

Editor: Ari Maryadi
Instagram/@yudhysaefulmamma
Foto AKP Yudhy Triananta Syaeful Mamma, mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. 

"Sehingga majelis punya kesempatan untuk crosscheck ya untuk membandingkan mana yang faktual, mana yang jujur, mana yang sesuai kenyataan, mana yang tidak," tambah Anam.

Selain itu, ia menyebut, dalam persidangan, majelis juga mendalami bukti-bukti yang ada, mulai dari alur perencanaan, pelaksanaan, dan pasca-kejadian.

Sementara itu, berbeda dengan sidang terhadap Dirresnarkoba dan Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang langsung diputus pada hari yang sama.

Anam mengatakan, sidang etik untuk Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang merupakan satu dari tiga anggota yang sidangkan lebih dulu ini di-skors hingga, Kamis (2/1/2025).

"Untuk Kasubdit belum, masih diskors hingga Kamis," tutur Anam.

Informasi yang beredar, Kombes Donald Simanjuntak diduga menjadi aktor utama dalam pusaran pemerasan yang dilakukan para polisi Indonesia kepada penonton warga negara asing (WNA) Malaysia dalam konser musik DWP 2024 di JiExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember 2024.

Kabarnya bahkan Donald memimpin rapat langsung sebelum melaksanakan operasi bernama "Operasi Bersinar DWP". 

"IPW mendapat informasi bahwa operasi penangkapan untuk para pengguna dalam acara musik DWP itu memang dilakukan persiapan yang dipimpin oleh Dirnarkoba Polda Metro Jaya," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (30/12/2024).

Dikatakan Sugeng, sebelum melakukan operasi ada rapat terbatas (ratas) yang diduga dihadiri oleh para Kasubdit di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hingga para penyidik reserse narkoba.

Sugeng mendapat informasi bahwa operasi tersebut menargetkan para pengguna narkoba di acara itu.

Akan tetapi, dalam pelaksanaannya, para pengguna ini akan dilakukan restorative justice (RJ).

Bukan tanpa syarat, restorative justice ini memaksa para pengguna narkoba yang tertangkap agar membayar sejumlah uang yang nominalnya tidak sedikit. 

"Informasinya (diminta) Rp 200 juta per orang," kata Sugeng.

34 polisi dimutasi

Kasus pemerasan ini membuat sebanyak 34 anggota polisi, dari tingkat Polsek hingga Polda dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved