Tahun Baru, Polisi Ringkus 2 Pelaku Narkoba di Lutra
Polisi meringkus AS (21) dan PO (34), warga Desa Baku-baku, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, LUTRA - Polisi meringkus AS (21) dan PO (34), warga Desa Baku-baku, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, karena terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Keduanya ditangkap di Dusun Rantelangi, Desa Arusu, Kecamatan Malangke Barat, Kamis (1/1/2025) pukul 02.00 Wita dini hari.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita enam saset narkoba jenis sabu.
"Ini merupakan penangkapan perdana di tahun 2025. Dari penangkapan itu, sebanyak 6 paket narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram berhasil diamankan," jelas Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, AKP Nurtjahyana Amir.
Kata Nurtjahyana, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa dua handphone milik pelaku, satu saset kosong, dan korek api gas.
"Ditemukan juga alat penghisap, yaitu pirex sebanyak satu buah dan satu toples," tambahnya.
Kini, kedua pelaku dan barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Luwu Utara untuk diproses lebih lanjut.
Sebelumnya, kasus penyalahgunaan narkoba kembali marak di Luwu Utara.
Dalam konferensi pers akhir tahun 2024, Kapolres Luwu Utara AKBP Muh Husni Ramli menyebutkan adanya peningkatan kasus penggunaan dan penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2024.
Dari data diperoleh, peningkatan terjadi sebesar 114,92 persen, dibandingkan dengan 91,80 persen pada tahun 2023.(*)
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
| Sosok Kombes Pol Kevin Leleury, Alumni Akpol 1994 Tangkap Gembong Narkoba Kakap 'The Doctor' |
|
|---|
| PDIP Sulsel Uji 100 Calon Ketua PAC di Makassar, Fokus Lahirkan Kader Ideologis dan Adaptif |
|
|---|
| Lobi Azhar Arsyad ke Wali Kota Naili Trisal: PKB tidak Ada kursinya di Palopo, Gerindra Saudara |
|
|---|
| Kasus Percobaan Rudapaksa Mantan Bendahara PMII Bulukumba Ditangani Reskrim |
|
|---|
| Ular Piton Berukuran 6 Meter Serang Petani Parepare, Terpaksa Dilumpuhkan dengan Parang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Polisi-meringkus-AS-21-dan-PO-34-warga-Desa-Baku-baku0.jpg)