Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengacara Ditembak di Bone

Puluhan Advokat Desak Polda Sulsel Usut Tuntas Kasus Penembakan Pengacara Rudi S Gani

Puluhan pengacara mendatangi Polda Sulsel untuk mendesak pengusutan kasus penembakan Rudi S Gani yang terjadi pada malam pergantian tahun di Bone.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
ist
 Puluhan pengacara di Sulsel mendesak pengusutan tuntas penembakan Rudi S Gani. Polisi ungkap pelaku pakai senapan angin, namun penyelidikan terus berlanjut. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Puluhan pengacara yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) mendatangi Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Mapolda Sulsel), Kamis (2/1/2024) siang.

Mereka mendesak polisi untuk mengusut tuntas kasus penembakan terhadap rekan sejawatnya, Rudi S Gani, yang terjadi pada malam pergantian tahun di Kabupaten Bone.

Para pengacara tersebut awalnya berkumpul di kantor Konsultan Hukum H Hasman Usman, Jl AP Pettarani, Makassar, sebelum berangkat bersama menuju Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Kehadiran para advokat itu disambut oleh Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Nasri.

Tak lama kemudian, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan pun tiba di kantornya dan menerima audiensi dari para advokat tersebut.

"Kami datang untuk meminta perhatian Kapolda Sulsel terkait penembakan yang menimpa rekan kami," kata Sekretaris PBH Peradi Gowa, Saenal Abdi.

Ia menduga, pelaku menggunakan senjata ilegal dalam melancarkan aksinya.

Penembakan terhadap Rudi juga diduga berkaitan dengan kasus yang saat ini tengah didampinginya.

"Dalam kejadian ini, kami sebagai rekan sejawat merasa sangat kehilangan. Penembakan ini tentunya mencederai lembaga Advokat," ujarnya.

Hal yang sama diungkapkan oleh Wakil Ketua Peradi Makassar, Dr Hasman Usman, setelah menemui Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan.

"Tentunya, dengan hasil medis dan hasil Labfor, kami berharap agar dapat terungkap secepatnya," harapnya.

Pelaku Gunakan Senapan Angin

Terungkap bahwa jenis senjata yang digunakan pelaku untuk menembak pengacara Rudi S Gani pada malam pergantian tahun di rumahnya, Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Selasa (31/12/2024) malam, adalah senapan angin.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, Tim Labfor telah meneliti proyektil peluru yang bersarang di tulang leher korban.

"Hasilnya, peluru tersebut bukan berasal dari senjata api," kata Kombes Pol Didik Supranoto.

"Proyektil tersebut dibawa ke Labfor dan pihak Labfor menyatakan peluru itu merupakan peluru senapan angin, bukan senjata api," tambahnya.

Meski demikian, pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut mengenai peluru yang digunakan pelaku.

"Peluru tersebut kaliber 8 milimeter dan kini masih dalam penyelidikan," jelas Didik.

Selain itu, Tim Gabungan dari Polres Bone dibantu Polda Sulsel terus bergerak untuk mencari pelaku, karena senjata yang digunakan diduga ilegal.

"Kami juga masih mengejar pelaku. Diduga senjatanya ini tidak memiliki izin," bebernya.

Hasil Autopsi

Tim Forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan Biddokkes Polda Sulsel memastikan bahwa pengacara Rudi S Gani meninggal dunia akibat ditembak.

Hal itu setelah dilakukan proses autopsi terhadap jenazah di ruang Forensik RS Bhayangkara, Jl Kumala, Makassar, Rabu kemarin.

"Hasil otopsi korban menunjukkan luka tembak di bagian muka bawah mata kanan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto.
Akibat tembakan tersebut, peluru bersarang di tulang leher korban.

"Kemudian peluru bersarang di tulang leher," ujarnya.

Proyektil itu telah dibawa tim Labfor untuk diselidiki.

Tim Labfor Olah TKP

Tim Laboratorium Forensik Polda Sulsel melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan pengacara Rudi S Gani di rumahnya, Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Rabu (1/1/2025) sore.

Olah TKP itu dilakukan untuk membantu penyelidikan terkait insiden maut pada malam pergantian tahun tersebut.

Dari dokumentasi foto yang diterima, tampak personel Tim Labfor menganalisis sekitar lokasi rumah korban, yang juga dipasangi garis polisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti mengatakan, tim khusus telah dikerahkan untuk menyelidiki kasus ini.

"Dari Labfor Polda juga diturunkan untuk backup olah TKP. Tim Resmob Polda juga membantu untuk pengungkapannya," jelas Kombes Pol Jamaluddin Farti.

Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari RS Bhayangkara untuk mengetahui apakah terdapat proyektil peluru di tubuh korban.

"Nanti menunggu hasil autopsi, jika ada proyektil dalam tubuh korban, maka itu yang akan diperiksakan di Labfor," jelasnya.

Jenazah Telah Diautopsi 

Jenazah pengacara Rudi S Gani (49) telah diautopsi di Ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu (1/1/2025) siang.

Sejumlah keluarga dan kerabat almarhum hadir menunggu proses autopsi hingga selesai.

Pantauan Tribun, jenazah dibawa keluar dari ruang autopsi pada pukul 13.57 Wita.

Jenazah Rudi dimasukkan ke dalam ambulans yang didampingi oleh istrinya, Hj Maryam.

Rencananya, jenazah Rudi akan dimakamkan di Kabupaten Pangkep.

"Jenazah akan dimakamkan di Pangkep di kampungnya istrinya," kata ipar Rudi S Gani, Ismail, saat dihampiri.
 

Proses pemakaman direncanakan pada Kamis besok, menunggu kehadiran salah satu anaknya yang berada di luar negeri.

"Besok pagi rencana dimakamkan, karena anaknya ditunggu dari Dubai, dia bekerja di sana," ujarnya.
 

Jenazah saat ini dibawa ke rumah duka di Jl Kelurahan Lorong 6, Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Makassar.

Isak haru mengiringi rombongan pengantar jenazah dari Biddokkes Polda Sulsel ke rumah duka. (*)


 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved