Malvino Edward Yusticia Alumnus Akpol 2006 Dipecat Usai Memeras, Punya Alphard tapi Tak Punya Rumah
AKBP Malvino Edward Yusticia, mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dipecat sebagai polisi. Pemberhentian Tidak dengan Hormat atau PTDH
TRIBUN-TIMUR.COM - AKBP Malvino Edward Yusticia, mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dipecat sebagai polisi.
Pemberhentian Tidak dengan Hormat atau PTDH Malvino sebagai imbas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara (WN) Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Keputusan pemecatan diambil melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
"Sanksi administrasi kedua pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri. Sanksi etika yaitu perilaku pelanggar sebagai perbuatan tercela," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis.
Sebelumnya, Malvino sudah menjalani sanksi penempatan khusus (patsus) selama 6 hari sejak 27 November 2024 hingga 2 Januari 2025.
Malvino lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 9 Agustus 1985. Saat ini, usianya 39 tahun.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006 ini, pernah menempuh pendidikan di Sespimen Polri di Lembang, Bandung, Jawa Barat.
Malvino juga pernah menjalani pendidikan tentang evolusi terorisme di Selandia Baru pada 2016.
Baca juga: Sosok AKBP Malvino Edward Penyidik Polda Metro Jaya Diparkir Imbas Pemerasan, Dulu Kasubdit 3
Setelah belajar di Selandia Baru, Malvino dipercaya mengisi jabatan sebagai Panit Reskrim Polda Metro Jaya.
Saat itu, ia turut menangani kasus perampokan dan pembunuhan satu keluarga di Pulomas, Jakarta Timur, pada 2016 lalu.
Prestasi Malvino lainnya, yakni berhasil membongkar peredaran sabu-sabu jaringan Taiwan di Anyer, Banten, Juli 2017.
Malvino juga terlibat dalam pengungkapan kasus sabu-sabu. Termasuk pengungkapan kasus sabu-sabu 1,2 ton pada April 2021.
Mengenai pendidikannya, Malvino menyelesaikan studi S1 Hukum Universitas Negeri Jenderal Soedirman (2010) dan S1 Ilmu Kepolisian STIK-PTIK (2013).
Selanjutnya, Malvino merampungkan studi S2 Magister Hukum pada 2012.
Malvino juga berhasil menyandang gelar Master of Strategic Studies dari Victoria University of Wellington, Selandia Baru pada 2016.
Harta kekayaan
Malvino tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp716.500.000.
Harta Malvino terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Malvino terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada 12 Januari 2024 untuk periodik 2023.
Adapun harta yang dimiliki Malvino, meliputi mobil Toyota Alphard tahun 2015 (Rp 315.000.000), mobil Toyota Innova tahun 2017 (Rp 298.000.000), dan motor Honda Vario tahun 2017 (Rp 8.500.000).
Malvino tercatat mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 13,5 juta dan kas dan setara kas senilai Rp 81,5 juta.
Menariknya, dia melaporkan tak punya rumah dan tanah.
Berikut rincian harta kekayaan AKBP Malvino Edward Yusticia.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. ----
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 621.500.000
MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 315.000.000
MOBIL, TOYOTA INNOVA Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 298.000.000
MOTOR, HONDA VARIO Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 8.500.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 13.500.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 81.500.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 716.500.000
II. HUTANG Rp. ----
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 716.500.000.(*)
Karier Moncer Alumni Akpol 89 di Kabinet Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Ahrie Sonta Nasution Tanpa Jabatan Komando Pasca Selesai Jadi Ajudan Presiden |
![]() |
---|
Daftar 15 Kombes Pecah Bintang 6 Oktober, Akpol 2002 Jenderal Termuda |
![]() |
---|
Sosok Ajudan Prabowo Pecah Bintang, Jadi Jenderal Termuda Polri |
![]() |
---|
Karier Moncer Jenderal Pembongkar Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin, Kini Bintang 3 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.