Presiden Terkorup
Jokowi Dalam Masalah Besar Jika Usulan Abraham Samad Dikabulkan KPK, Soal Presiden Terkorup Dunia
Masyarakat bisa saja menilai Komisioner KPK yang baru ini adalah orang-orangnya Jokowi karena KPK enggan merespons isu ini.
TRIBUN-TIMUR.COM - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) masuk dalam daftar pemimpin terkorup versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Penyampaian OCCRP itu menjadi perbincangan hangat dan mendapat reaksi dari sejumlah pihak.
Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad turut mengomentari soal nama Jokowi masuk daftar terkorup.
Abraham Samad menilai KPK harusnya merespons cepat soal Jokowi disebut sebagai pemimpin terkorup ini.
Karena menurut Abraham Samad, jika KPK hanya berdiam diri dan tidak bertindak, maka bisa saja masyarakat bisa memberikan penilaian negatif kepada KPK.
Masyarakat bisa saja menilai Komisioner KPK yang baru ini adalah orang-orangnya Jokowi karena KPK enggan merespons isu ini.
"Harusnya KPK merespons dengan cepat, karena kalau KPK berdiam diri tidak bertindak."
"Maka bisa masyarakat menganggap komisioner KPK yang baru ini memang orangnya Jokowi seperti yang selama ini beredar dugaan," kata Abraham Samad, dilansir WartaKotalive.com, Kamis (2/1/2025).
Diketahui tak hanya Jokowi saja yang masuk dalam daftar pemimpin terkorup versi OCCRP ini.
Ada juga nama Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani.
Nama-nama pemimpin dalam daftar pemimpin terkorup ini dikumpulkan OCCRP dengan meminta nominasi dari para pembaca, jurnalis, juri, dan pihak lain dalam jaringan global organisasi ini.
OCCRP yang berpusat di Amsterdam, Belanda, telah mengumpulkan nominasi melalui Google Form sejak Jumat, 22 November 2024.
Dari nominasi tersebut, mantan Presiden Suriah Bashar Al Assad mendapat titel sebagai Person of the Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi.
Respons Jokowi
Nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) masuk dalam daftar Person of The Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi versi Organize Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.