Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

12 Bulan 298 Pasangan Bercerai di Palopo, Pertengkaran Berkepanjangan Jadi Pemicu Utama

 Sepanjang 2024, 348 perkara perceraian diajukan di Palopo. Faktor perselisihan dan pertengkatan berkepanjangan jadi penyebab utama.

|
Tribun-timur.com/andi bunayya nandini
 Pengadilan Agama Palopo mencatatkan 348 perceraian sepanjang 2024, dengan faktor perselisihan sebagai penyebab utama. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Pengadilan Agama (PA) Palopo menerima 348 pengajuan perkara perceraian sepanjang tahun 2024 atau 12 bulan terakhir (Januari-Desember). 

Faktor perselisihan dan pertengkatan berkepanjangan jadi penyebab utama perceraian di kota kecil berpenduduk 177 ribu jiwa ini.

Hal ini disampaikan oleh Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Palopo, Bastian, saat ditemui di Kantor Pengadilan Agama Palopo, Kamis (2/1/2025).

"Perkara perceraian yang kami terima sejak Januari hingga Desember 2024 sebanyak 348," kata Bastian kepada Tribun-Timur.com, Kamis (2/1/2025).

Jumlah tersebut terdiri atas 274 cerai gugat dan 74 cerai talak.

Perkara perceraian diterima PA Palopo pada 2024 menurun dibandingkan tahun 2023 mencapai 594.

Bastian juga menyampaikan bahwa pemohon perceraian di PA Palopo didominasi oleh usia produktif, yakni antara 20 hingga 40 tahun. 

"Yang mengajukan perceraian didominasi usia produktif mulai dari 20 hingga 40 tahun," tambahnya.

Dari sejumlah permohonan perceraian diterima PA Palopo, sebanyak 298 pasangan suami istri dinyatakan resmi bercerai. 

Sementara sejumlah permohonan lainnya masih dalam proses, ada yang ditolak serta dicabut.

Pemicu Utama

Ratusan pengajuan perceraian di Palopo pada 2024 didominasi faktor perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, yang tercatat mencapai 141 perkara. 

"Faktor mendominasi perceraian di Palopo adalah perselisihan dan pertengkaran terus-menerus yang mencapai 141 perkara pada tahun 2024," jelas Bastian.

Selain itu, sejumlah faktor lain seperti zina, mabuk, madat, judi, KDRT, murtad, dan ekonomi juga menjadi penyebab perceraian di Palopo. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved