12 Bulan 298 Pasangan Bercerai di Palopo, Pertengkaran Berkepanjangan Jadi Pemicu Utama
Sepanjang 2024, 348 perkara perceraian diajukan di Palopo. Faktor perselisihan dan pertengkatan berkepanjangan jadi penyebab utama.
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Pengadilan Agama (PA) Palopo menerima 348 pengajuan perkara perceraian sepanjang tahun 2024 atau 12 bulan terakhir (Januari-Desember).
Faktor perselisihan dan pertengkatan berkepanjangan jadi penyebab utama perceraian di kota kecil berpenduduk 177 ribu jiwa ini.
Hal ini disampaikan oleh Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Palopo, Bastian, saat ditemui di Kantor Pengadilan Agama Palopo, Kamis (2/1/2025).
"Perkara perceraian yang kami terima sejak Januari hingga Desember 2024 sebanyak 348," kata Bastian kepada Tribun-Timur.com, Kamis (2/1/2025).
Jumlah tersebut terdiri atas 274 cerai gugat dan 74 cerai talak.
Perkara perceraian diterima PA Palopo pada 2024 menurun dibandingkan tahun 2023 mencapai 594.
Bastian juga menyampaikan bahwa pemohon perceraian di PA Palopo didominasi oleh usia produktif, yakni antara 20 hingga 40 tahun.
"Yang mengajukan perceraian didominasi usia produktif mulai dari 20 hingga 40 tahun," tambahnya.
Dari sejumlah permohonan perceraian diterima PA Palopo, sebanyak 298 pasangan suami istri dinyatakan resmi bercerai.
Sementara sejumlah permohonan lainnya masih dalam proses, ada yang ditolak serta dicabut.
Pemicu Utama
Ratusan pengajuan perceraian di Palopo pada 2024 didominasi faktor perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, yang tercatat mencapai 141 perkara.
"Faktor mendominasi perceraian di Palopo adalah perselisihan dan pertengkaran terus-menerus yang mencapai 141 perkara pada tahun 2024," jelas Bastian.
Selain itu, sejumlah faktor lain seperti zina, mabuk, madat, judi, KDRT, murtad, dan ekonomi juga menjadi penyebab perceraian di Palopo. (*)
| Luapan Kegembiraan Suporter, Lompat Kegirangan saat PSM Pastikan Kemenangan 2-1 PSIM |
|
|---|
| Dalam Sunyi Nurdin dan Irwan 3 Dekade Jaga Arsip Sulawesi Selatan |
|
|---|
| Politeknik se-Indonesia Suarakan Status Setara Universitas di Kota Makassar |
|
|---|
| TP PKK Sulsel Beri 4 Mesin Kopi Senilai Rp17.580.000 saat HJW ke-627 |
|
|---|
| Mantan Politisi Gelora-PKS EZ Muttaqien Meninggal Dunia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Pengadilan-Agama-Palopo-mencatatkan-348-perceraian-sepanjang-202.jpg)