Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Maros

12 Bulan Polres Maros Tangani 61 Kasus Narkoba 

Polres Maros tangani 61 kasus narkoba sepanjang 2024. Meski jumlah kasus menurun, barang bukti sabu-sabu dan obat keras justru meningkat..

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Konferensi pers akhir tahun di Aula Mapolres Maros, Senin (30/12/2024) - Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, mengungkapkan penurunan kasus narkoba pada 2024 namun ada peningkatan signifikan pada barang bukti sabu dan obat keras. 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Sebanyak 61 kasus penyalahgunaan narkoba ditangani Polres Maros sepanjang 2024, Januari-Desember atau 12 bulan.

Jumlah tersebut mengalami penurunan 10 kasus dibandingkan tahun 2023, yang tercatat ada 71 laporan kasus.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, dalam konferensi pers akhir tahun di Aula Mapolres Maros, Senin (30/12/2024).

Douglas mengatakan, terdapat 90 pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan.

Sebanyak 20 orang di antaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Maros, 59 orang direhabilitasi, dan 11 orang lainnya masih dalam tahap penyidikan.

“Sedangkan tahun lalu, jumlah tersangka mencapai 105 orang, 49 orang dilimpahkan, dan sisanya direhabilitasi,” katanya.

Meskipun jumlah kasus menurun, barang bukti yang diamankan untuk jenis sabu-sabu justru mengalami peningkatan.

Tahun ini, terdapat 971,5 gram sabu-sabu, 2,9 gram bahan sintetis, dan 1.354 butir obat keras yang diamankan.

Sedangkan pada tahun sebelumnya, barang bukti yang diamankan terdiri dari 54 gram sabu-sabu, 14,9 gram bahan sintetis, dan 9.763 butir obat keras.

Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Salehuddin, mengatakan kebanyakan kasus narkoba di Maros ditemukan di Bandara Sultan Hasanuddin, jasa pengiriman, dan transaksi jual beli melalui Instagram.

“Bahkan kemarin ada 700 gram yang berhasil digagalkan di Bandara yang hendak dikirim ke Maluku,” katanya.

Sementara itu, untuk jual beli melalui Instagram, pihaknya mengalami kesulitan melacak karena akun yang digunakan sering berganti-ganti.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved