Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSM Makassar

PSM Makassar Sayangkan PT LIB Salah Implementasikan Sanksi Komdis PSSI

Dalam situs PT LIB, ligaindonesiabaru.com, Senin (30/12/2024) pagi, PSM Makassar justru mendapat  pengurangan enam poin.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Manager PSM Makassar Muhammad Nur Fajrin 

PSM Makassar diberikan sanksi tiga poin berkaitan 12 orang melawan PS Barito Putera pada pekan 16 Liga 1 2024/2025 di Stadion Batakan, Balikpapan, Kalimantan Timur pada Minggu (22/12/2024) sore.

Akibat sanksi tersebut, PSM Makassar yang menang 3-2 atas Barito Putera dianggap kalah WO 3-0 dari Barito Putera.

Tiga poin diraih PSM Makassar pun, harus berpindah ke Barito Putera.

Klub kebanggaan masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel) ini  harus turun hingga peringkat 11 dengan 24 poin.

Manajer PSM Makassar, Muhammad Nur Fajrin  mengaku heran atas sanksi dijatuhkan Komdis PSSI.

Pasalnya, dalam sidang Komdis yang digelar selama dua jam pada Sabtu (28/12/2024) malam, tak ada pihak yang menyebut PSM Makassar melakukan kesalahan.

“Tim pelatih langsung adakan diskusi untuk mempertanyakan mengapa putusan ini (sanksi pengurangan tiga poin) karena berdasarkan informasi dan sidang diikuti tidak ada satu keterangan maupun bukti yang mengarah kesalahan dan kelalaian ada pada PSM Makassar,” ungkapnya saat konferensi pers via daring, Senin (30/12/2024).

Pria akrab disapa Fajrin ini mengatakan, PSM Makassar telah mengajukan banding ke Komite Banding PSSI, Senin pagi. Email telah disampaikan sesuai dengan Pasal 120, Pasal 121 dan Pasal 122 Kode Disiplin.

Pihaknya sekarang menyiapkan memori banding untuk disampaikan. Selambat-lambatnya memori banding diserahkan tujuh hari setelah permohonan banding, artinya paling lambat 6 Januari 2025.

Namun, ia enggan menjelaskan detail isi memori banding diajukan PSM Makassar.

Lantaran berkaitan dengan proses legal action yang akan dilakukan. Yang pasti, banding dilakukan karena tidak puas dengan keputusan Komdis PSSI.

“Kami ajukan banding ini karena ketidakpuasan dan tidak terima atas putusan diberikan.” tegas alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin ini.

Fajrin meminta keputusan Komdis PSSI ini bisa ditinjau ulang dan dibatalkan.

Sebab, ia merasa PSM Makassar tidak melakukan kesalahan apapun di pertandingan tersebut.

“Kalau dibatalkan poin sebelumnya dikurangi  itu akan kembali ke PSM Makassar,” sebutnya. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved