PDIP
Pecah Kongsi PDIP, Jokowi Bantah Minta Jabatan 3 Periode 'Tanya Mega, Tanya Puan'
Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) membantah dirinya pernah minta perpanjangan jabatan sebagai kepala negara.
TRIBUN-TIMUR.COM, SOLO - Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) membantah dirinya pernah minta perpanjangan jabatan Presiden.
Menurut Jokowi, dirinya tidak pernah meminta tiga periode masa jabatan sebagai Presiden RI.
"Ini saya ulangi lagi, tidak pernah yang namanya saya meminta perpanjangan tiga periode kepada siapa pun," kata Jokowi saat ditemui di kediamannya di Sumber, Solo, Jawa Tengah, Senin (30/12).
Bahkan, Jokowi meminta agar isu tersebut ditanyakan kepada sejumlah pihak, termasuk kepada Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, maupun Ketua DPP PDIP Puan Maharani.
"Tanyakan saja ke Bu Mega, Mbak Puan, tanyakan saja ke partai. Kapan, di mana, siapa yang saya utus, enggak pernah ada," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, saat menjabat sebagai presiden, Jokowi masih tercatat sebagai kader PDIP.
Pria yang pernah menjadi Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Surakarta itu kemudian mempertanyakan soal momen keinginan tiga periode itu.
"Kapan, di mana, atau siapa yang saya utus, enggak pernah ada, ya," ujarnya.
Jokowi mengungkapkan rasa kecewanya lantaran pembahasan tiga periode kembali mencuat.
"Jangan menjadi framing jahat seperti itu, enggak baik," katanya. "Ya, ini saya ulang lagi tidak pernah yang namanya saya minta perpanjangan atau tiga periode kepada siapa pun," tegas Jokowi.
Namun saat ditanya apakah hal tersebut merugikan bagi dirinya, Jokowi menanggapinya dengan santai. Menurutnya itu hal biasa. “Biasa saja,” ujarnya.
Isu mengenai Jokowi meminta perpanjangan jabatan sebagai kepala negara itu sebelumnya mencuat setelah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap yang menjerat Harun Masiku.
Penetapan nama Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tertuang dalam surat perintah penyidikan atau sprindik bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Hasto memberikan pernyataan melalui keterangan video yang dibagikannya kepada media. Dalam rekaman video itu, Hasto menyindir soal pemecatan sosok yang punya ambisi kekuasaan hingga meminta perpanjangan masa jabatan menjadi tiga periode.
Dia juga menyebut ada berbagai macam intimidasi yang muncul agar sosok tersebut tidak dipecat dari partainya. Namun, Hasto tak terang-terangan menyebut siapa sosok yang dia maksud.
"Ketika muncul berbagai intimidasi, agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan tiga periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu," kata Hasto, Kamis (26/12). "Maka demi konstitusi, Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi," ujar dia melanjutkan.
Hasto juga menyinggung soal penggunaan aparat penegak hukum untuk melakukan intimidasi. Ia pun menuding sumber daya negara telah digunakan untuk kepentingan politik praktis.
“Dan ketika aparat penegak hukum digunakan dengan segala cara untuk melakukan intimidasi, sumber-sumber daya negara digunakan demi kepentingan politik praktis,” kata Hasto.
Hasto mengklaim, kader PDIP harus siap menghadapi tembok kekuasaan tersebut karena PDIP memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, kedaulatan rakyat, dan bagaimana membangun supremasi hukum yang berkeadilan.
“Maka pilihan untuk menghadapi tembok tebal kekuasaan itu wajib dilakukan oleh kader-kader PDI Perjuangan,” ujar dia.
Hasto pun menegaskan, kader PDIP tidak akan pernah menyerah memperjuangkan nilai-nilai tersebut, bahkan sudah menyiapkan skenario terburuk yang dapat terjadi.
“Kami tidak akan pernah menyerah. Baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal, maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun, kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk,” katanya.
Wacana 3 Periode
Wacana tersebut bergulir berulang kali di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tahun 2019, wacana untuk mengusung Jokowi sebagai presiden tiga periode mencuat menyusul isu amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Kala itu, ada yang usul masa jabatan presiden diperpanjang menjadi 8 tahun dalam satu periode.
Ada pula yang mengusulkan masa jabatan presiden dipangkas menjadi 4 tahun, tetapi bisa dipilih tiga kali. Usul lainnya, masa jabatan presiden tetap 5 tahun, namun dapat dipilih kembali sebanyak tiga kali.
Merespons diskursus tersebut, Jokowi dengan lantang mengatakan, dirinya tak setuju. Ia bahkan curiga ada pihak yang ingin menjerumuskannya.
"Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, 2 Desember 2019.
Jokowi menegaskan, ia merupakan produk pemilihan langsung berdasarkan konstitusi pasca-reformasi.
UUD mengamanatkan bahwa masa jabatan presiden paling banyak 2 periode, di mana satu periode berlangsung 5 tahun.
Meski sempat mereda, isu perpanjangan masa jabatan presiden kembali bergulir pada Maret 2021.
Saat itu, mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Amien Rais menyebut bahwa ada skenario mengubah ketentuan UUD 1945 untuk mengakomodir wacana masa jabatan presiden tiga periode. Jokowi pun kembali bersuara keras.
Ia mengaku tidak berniat dan tak punya minat untuk menjabat presiden selama tiga periode.
"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/3/2021).
Awal 2022, lagi-lagi wacana masa jabatan presiden tiga periode bergulir.
Mulanya, beberapa elite politik yakni Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, mengusulkan penundaan Pemilu 2024.
Isu tersebut berkembang menjadi wacana presiden tiga periode yang didorong oleh beberapa menteri seperti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, lalu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Gagasan ini pun banjir kritik publik.
Presiden kembali angkat bicara dengan menyatakan dirinya bakal patuh pada konstitusi UUD 1945.
"Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/3/2022), dilansir dari Kompas.id, Sabtu (5/3/2022).
Namun, kala itu, Jokowi menyebut bahwa wacana penundaan pemilu maupun presiden tiga periode tidak bisa dilarang.
Sebab, ini bagian dari demokrasi.
"Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas aja berpendapat. Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi," kata mantan Wali Kota Surakarta tersebut. Sikap Jokowi ini menuai kritik.
Pernyataannya dinilai tidak tegas, bahkan dianggap menikmati wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Isu itu bahkan sempat memicu gelombang aksi massa di sejumlah daerah.
Akhirnya, awal April 2022, Jokowi menyentil langsung para menterinya.
Dia bilang, tak ingin ada lagi menteri yang bicara soal presiden tiga periode maupun pemilu ditunda.
"Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan, nggak," kata Jokowi saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
“Jangan menimbulkan polemik di masyarakat, fokus pada bekerja dalam penanganan kesulitan-kesulitan yang kita hadapi," tandas kepala negara.
Akar masalah
Belakangan, wacana tentang perpanjangan masa jabatan presiden kembali jadi pembahasan. Bukan, elite politik bukan lagi mengusulkan masa jabatan presiden tiga periode.
Oleh politikus PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, isu perpanjangan masa jabatan presiden disebut jadi akar permasalahan antara Jokowi dengan partai banteng.
Adian yang menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP) PDI-P ini mengungkap, PDI-P tidak mengabulkan permintaan Jokowi untuk memperpanjang masa jabatannya sebagai presiden tiga periode.
"Nah, ketika kemudian ada permintaan tiga periode, kita tolak. Ini masalah konstitusi, ini masalah bangsa, ini masalah rakyat, yang harus kita tidak bisa setujui,” kata Adian dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/10/2023).
Menurut PDI-P, perpanjangan masa jabatan presiden merupakan bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi.
Namun, karena penolakan PDI-P ini, Adian bilang, ada pihak yang tak terima.
“Kemudian, ada pihak yang marah ya terserah mereka. Yang jelas kita bertahan untuk menjaga konstitusi. Menjaga konstitusi adalah menjaga republik ini. Menjaga konstitusi adalah menjaga bangsa dan rakyat kita,” ujarnya.
Adian pun menyesalkan perubahan sikap Jokowi yang menurutnya begitu cepat.
Padahal, kata dia, PDI-P di bawah kepemimpinan Megawati Soekarnoputri sudah memberikan segalanya untuk Jokowi dan keluarga. Berkat partai banteng, karier politik Jokowi terus menanjak, mulai dari Wali Kota Surakarta, Gubernur DKI Jakarta, hingga presiden dua periode.
Tak hanya itu, oleh PDI-P, putra sulung Jokowi Gibran Rakabuming Raka, diantarkan ke kursi Wali Kota Solo. Sementara, menantu Jokowi, Bobby Nasution, didukung sebagai Wali Kota Medan.
“Ada sejarah begini, dulu ada yang datang minta jadi wali kota dapat rekomendasi, minta rekomendasi, dikasih. Minta lagi dapat rekomendasi, dikasih lagi. Lalu, minta jadi gubernur, minta rekomendasi dikasih lagi. Lalu, minta jadi calon presiden, minta rekomendasi dikasih lagi. Kedua kali dikasih lagi," ucap Adian.
“Lalu, ada lagi minta untuk anaknya dikasih lagi. Lalu, ada diminta untuk menantu lalu dikasih lagi. Banyak benar,” katanya lagi.
Gesekan antarelite politik ini kian terasa ketika putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping bakal calon presiden (capres) Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto.
Padahal, PDI-P telah mengusung Ganjar Pranowo sebagai bakal capres Pemilu 2024. Sementara, Gibran tercatat sebagai kader PDI-P. Tak satu suara Namun, rupanya, PDI-P tak satu suara.
Ketua DPP PDI-P Puan Maharani membantah pernyataan Adian yang menyebut bahwa persoalan antara Jokowi dan partainya bermula dari permintaan perpanjangan masa jabatan presiden.
Setahu Puan, Jokowi tidak pernah menyampaikan keinginan ke Megawati agar jabatannya sebagai presiden ditambah atau diperpanjang.
"Enggak. Enggak pernah setahu saya, enggak pernah beliau meminta (pada Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri) untuk perpanjangan tiga periode," kata Puan saat ditemui di Gedung High End, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).
Puan menyebut bahwa tidak ada yang mewajarkan penambahan masa jabatan presiden di Indonesia. Sebab, masa jabatan presiden sudah dibatasi melalui Undang-Undang Dasar 1945.
“Jadi kalau kemudian ada perpanjangan itu mekanismenya dari mana, kemudian seperti apa, waktu itu kan tidak ada mekanisme yang kemudian memungkinkan untuk kita melakukan perpanjangan atau melakukan 3 periode," ujarnya. Terkait manuver Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo, Puan bilang, putra Jokowi itu memang punya hak untuk maju ke pentas pemilihan presiden.
(tribun network/din/dod)
Joko Widodo
perpanjangan jabatan Presiden
Jawa Tengah
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Megawati Soekarnoputri
Puan Maharani
| DPC PDIP Luwu Kompak Dukung Megawati Lanjutkan Kepemimpinan |
|
|---|
| PDIP Luwu Ingin Megawati Kembali Jadi Ketua Umum |
|
|---|
| PROJO SulSel : PPN 12 Persen, PDIP Jangan Lempar Batu Sembunyi Tangan |
|
|---|
| PDIP Palopo Klaim Diuntungkan Penambahan Dapil, Bisa Tumbangkan Golkar di Pileg 2024? |
|
|---|
| Sehari Seusai HUT ke-50 PDIP, Rombongan Kader Sulsel Pulang ke Makassar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Jokowi-bantah-3-periode.jpg)