Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DBH Sulsel Tertunggak, Wali Kota Makassar Terancam Evaluasi Tenaga Honorer

Pemda Takalar dan Pemkot Makassar keluhkan DBH yang tertunggak. Pemprov Sulsel akui penyaluran belum maksimal, ancam nasib 7.000 Laskar Pelangi.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur/Faqih
Kepala BKAD Sulsel, Salehuddin, menjelaskan bahwa penyaluran DBH untuk kabupaten/kota belum maksimal, namun akan diupayakan lebih baik di 2025. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Beberapa daerah mengeluhkan persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) yang tertunggak di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Takalar, Rahmansyah Lantara, mengungkapkan alasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN yang belum dibayarkan selama tiga bulan (Oktober-Desember). 

Tertundanya pembayaran ini disebabkan oleh tidak cairnya DBH dari Pemprov Sulsel.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Danny Pomanto juga menyinggung soal piutang Pemerintah Kota Makassar yang bersumber dari DBH. 

Danny Pomanto mengatakan, DBH seharusnya diberikan penuh selama 12 bulan, hanya dicairkan untuk periode Januari hingga Maret.

Menurutnya, sekitar Rp 250 miliar DBH Pemkot Makassar yang belum diberikan oleh Pemprov Sulsel tahun ini.

Kepala BKAD Sulsel, Salehuddin, mengakui bahwa penyaluran DBH untuk kabupaten/kota belum maksimal pada tahun ini.

“Kami mohon maaf kalau tahun ini belum bisa kami maksimalkan DBH Kabupaten/Kota, namun tahun 2025 akan kami coba untuk memaksimalkan belanja DBH tersebut,” kata Salehuddin dalam keterangannya, Minggu (29/12/2024) malam.

Salehuddin juga menjelaskan bahwa penyaluran DBH untuk Kota Makassar telah dibayarkan hingga bulan April 2024. 

Bahkan, kekurangan tahun 2023 juga dibayarkan pada 2024 dengan total lebih dari Rp 210 miliar.

Dia juga menyebutkan bahwa masalah Laskar Pelangi merupakan kebijakan Pemkot Makassar

Salehuddin membuka data mengenai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Kota Makassar yang selalu tinggi dalam lima tahun terakhir. 

Silpa Makassar tidak pernah berada di bawah Rp 250 miliar, bahkan beberapa tahun lalu sempat melebihi Rp 700 miliar.

“Silpa Pemkot Makassar lima tahun terakhir tidak pernah di bawah Rp 250 miliar, bahkan beberapa tahun Silpa Kota Makassar melebihi Rp 700 miliar. Artinya Makassar tidak akan mengalami kendala pembiayaan setiap tahunnya,” jelasnya.

Sementara itu, Danny Pomanto menegaskan bahwa dampak dari tidak diterimanya dana transfer pusat ini dapat mengancam nasib 7.000 Laskar Pelangi atau tenaga honorer Pemkot Makassar

Mereka terancam dievaluasi jika anggaran tersebut tidak diberikan oleh Pemprov Sulsel.

"Karena kami tidak sanggup menyanggupi lagi (gaji Laskar Pelangi), jadi apa boleh buat, kalau kami tidak menerima itu (DBH), berarti kami harus mengevaluasi 7.000 Laskar Pelangi," tegas Danny Pomanto. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved