Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Ringkus Kakek Aniaya Cucu Hingga Tewas di Parangloe Gowa Sulsel

Kakek berinisial PM (77) diringkus polisi usai aniaya cucunya hingga tewas di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi.

Tayang:
Tribun Timur/ Sayyid Zulfadli
Kakek berinisial PM (77) diringkus polisi usai aniaya cucunya hingga tewas di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. Pengungkapan ini dirilis di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, minggu (29/12/2024) 

TRIBUN-GOWA.COM - Kakek berinisial PM (77) diringkus polisi usai aniaya cucunya hingga tewas di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi.

Korban merupakan bocah laki-laki inisial RA (6).

RA meninggal dunia usai dianiaya PM menggunakan bambu.

Insiden penganiayaan ini terjadi di rumah kebun Kampung Ce'layya Dusun Kasimburang Desa Belapunranga Kecamatan Parangloe Kabupaten Gowa,Jumat ( 27/12/204) sekira pukul 21.00 Wita

Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan pelaku ditangkap usai mendapatkan laporan dari warga bahwa adanya dugaan penganiayaan.

"Pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan penganiayaan," ujarnya saat konfrensi pers di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Minggu (29/12/2024)

AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan korban merupakan cucu kandung pelaku. 

Penangkapan pelaku berkat kerja sama dengan Polsek Parangloe dan warga setempat.

Korban RA ditemukan dengan sejumlah luka memar di tubuhnya, termasuk pada bibir atas dan bawah, pipi kanan dan kiri, serta alis mata bagian kanan. 

Luka-luka tersebut akibat kekerasan fisik yang dilakukan oleh pelaku menggunakan bambu.

Hal tersebut sesuai hasil autopsi pada jasad RA.

"Hasil autopsi ada luka di tubuh korban. Yang mengakibatkan meninggal dunia karena korban sempat terbentur kepalanya," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved