Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polri

Karier Moncer AKBP Bariu Bawana Sebelum Diduga Peras Penonton DWP Asal Malaysia

Divisi Propam Mabes Polri memeriksa 10 perwira menengah atas dugaan kasus pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project asal Malaysia.

Editor: Muh Hasim Arfah
dok tribun
AKBP Bariu Bawana berada di urutan paling atas sebagai Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Ia menduduki jabatan itu pada Januari 2024 lalu berdasarkan surat telegram nomor: ST/4/I/KEP./2024 tertanggal 4 Januari 2024 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Divisi Propam Polri memeriksa 10 perwira menengah atas dugaan kasus pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024 asal Malaysia.

DWP 2024 digelar di JIEXPO, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember lalu.

Salah satu yang menarik perhatian adalah AKBP Bariu Bawana

Ia adalah satu dari 10 pamen polri yang dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.

Bariu Bawana dipindah ke Yanma karena diduga terlibat. 

AKBP Bariu Bawana berada di urutan paling atas sebagai Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Ia menduduki jabatan itu pada Januari 2024 lalu berdasarkan surat telegram nomor: ST/4/I/KEP./2024 tertanggal 4 Januari 2024 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo.

Sebelum menjadi Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya,  AKBP Bariu Bawana adalah Pamen di Polda Metro Jaya.

Saat masih berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), Bariu Bawana pernah menjadi Kasat Lantas Polres Karawang sekitar tahun 2019.

AKP Bariu Bawana digantikan AKP M Bima Gunawan Jauharie yang sebelumnya menjabat di Polres Ciamis dan untuk AKP Bariu Bawana ditempat yang baru Polda Jawa Barat.

Pada November 2019 Bariu Bawana kemudian dimutasi ke  Polda Jawa Barat.

Dari Jawa Barat, Bariu Bawana naik pangkat menjadi Komisaris Polisi (Kompol) dan menduduki jabatan Kabagbinopsional Ditpolairud Polda Maluku.

Saat menjabat Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkapkan sejumlah kasus narkoba.

Diantaranya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 12 kilogram di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang kurir narkoba berinisial W (23), Minggu (28/6/2024).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved