Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sindikat Uang Palsu UIN

Daftar Nama 19 Tersangka Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin, Terbaru Annar Sampetoding dan AR

Mulai dari Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim, wiraswasta Syahruna, pengusaha Annar Sampetoding, dan terbaru AR.

Editor: Sakinah Sudin
Tribun Timur/ Muhammad Abdiwan
17 tersangka sindikat uang palsu UIN Alauddin ditampilkan saat konferensi pers dipimpin Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024). Hingga Minggu (29/12/2024), tersangka kasus uang palsu UIN Alauddin bertambah jadi 19 orang. 

TRIBUN-GOWA.COM - Inilah daftar nama 19 kasus pabrik uang palsu uang palsu UIN Alauddin Makassar.

Mulai dari Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim, wiraswasta Syahruna, pengusaha Annar Sampetoding, dan terbaru AR.

Satu  orang yang masuk dalam Daftar Pencairan Orang (DPO) kasus uang palsu UIN Alauddin, AR, jadi tersangka ke-19 yang diringkus Satreskrim Polres Gowa.

Penangkapan AR diungkap Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak.

"Sudah ditangkap satu orang (DPO) inisial AR," Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak, kepada Tribun-Timur.com, Minggu (29/12/2024)

"Jadi DPO saat ini sisa dua orang," ucap Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar.

AR menjadi tersangka ke-19 kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar.

Penangkapan AR hanya selang sehari penetapan tersangka Annar Salahuddin Sampetoding.

Sebelumnya, pada Sabtu (28/12/2024) Penyidik Satreskrim Polres Gowa menetapkan Annar Salahuddin Sampetoding sebagai tersangka.

Annar Sampetoding jadi tersangka setelah diperiksa lebih dari 1 x 24 jam.

Annar datang ke Mapolres Gowa, Kamis (26/12/2024), pukul 19.00 Wita.

"Stasusnya (Annar) sudah tersangka. (Perkembangan kasusnya) nanti Senin dirilis oleh Kapolda Sulsel," kata AKBP Reonald Simanjuntak, Sabtu (28/12/2024).

Diberitakan sebelumnya, 17 tersangka ditampilkan saat konferensi pers dipimpin Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).

Yudhiawan Wibisono didampingi Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak

"Jadi para tersangka ini perannya berbeda-beda," kata Irjen Pol Yudhiawan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved