Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BKAD Sulsel Mohon Maaf Tahun 2024 Dana Bagi Hasil untuk Pemda Tidak Maksimal

Bahkan kekurangan tahun 2023 juga dibayarkan di 2024 dengan total Rp 210 miliar lebih.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang - DBH Pemprov Sulsel 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin merespon tudingan Dana Bagi Hasil (DBH) jadi penyebab bakal dirumahkannya 7.000 Laskar Pelangi Pemkot Makassar.

Salehuddin mengakui jika penyaluran DBH untuk kabupaten/kota tidak maksimal tahun ini. Namun Khusus untuk penyaluran DBH Kota makassar, telah dibayarkan sampai dengan bulan April 2024.

Bahkan kekurangan tahun 2023 juga dibayarkan di 2024 dengan total Rp 210 miliar lebih.

"Kami mohon maaf kalau tahun ini belum bisa kami maksimalkan DBH Kabupaten/Kota, namun tahun 2025 akan kami coba untuk memaksimalkan Belanja DBH tersebut," kata Salehuddin dalam keterangannya, Minggu (29/12/2024) malam.

Terkait Laskar Pelangi, Salehuddin mengungkapkan, merupakan kebijakan Pemkot Makassar.

Ia melihat masalah pembiayaan Makassar tidak ada masalah, jika menengok Silpa lima tahun terakhir.

Silpa Makassar tidak pernah dibawah Rp250 miliar.

"Silpa Pemkot Makassar lima tahun terakhir tidak pernah dibawah Rp250 miliar, bahkan beberapa tahun Silpa Kota Makassar melebihi Rp700 miliar. Artinya Makassar tidak akan mengalami kendala pembiayaan setiap tahunnya," jelasnya.

Sebelumnya Wali Kota Makassar Danny Pomanto, menyinggung soal piutang Pemerintah Kota Makassar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH).

DBH yang seharusnya diberikan full selama 12 bulan hanya dicairkan untuk periode Januari hingga Maret oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Danny Pomanto dalam Refleksi Akhir Tahun di Hotel Four Poin by Sheraton Makassar, Jumat (27/12/2024).

Danny mengatakan sekitar Rp250 miliar DBH Pemkot Makassar yang tidak diberikan oleh Pemprov Sulsel pada tahun ini.

"Laporan keuangan kami tahun ini dana bagi hasil hanya dibayarkan tiga bulan (dari Pemprov Sulsel) kalau rata-rata Rp30 miliar berarti Rp250 miliar belum terbayarkan," ungkap Danny.

Dampak dari tidak sampainya dana transfer pusat tersebut mengancam nasib 7.000 Laskar Pelangi atau tenaga honorer Pemkot.

Mereka terancam dievaluasi jika anggaran tersebut tak diberikan oleh Pemprov Sulsel.

Apalagi kondisi keuangan Pemkot Makassar tidak sanggup untuk mengcover semua kebutuhan gaji Laskar Pelangi.

"Karena kami tidak sanggup menyanggupi lagi (gaji Laskar Pelangi) sehingga apa boleh buat kalau kami tidak menerima itu (DBH) berarti kami harus mengevaluasi 7.000 Laskar Pelangi," tegas Danny.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved