Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gagal Jadi Wali Kota Palopo, Putri Dakka Dilaporkan Tipu Warga Modus Umrah Subsidi Rp 303 Juta

Polisi telah menerima laporan dugaan penipuan dengan modus umrah subsidi yang dilakukan Putri Dakka.

ist
Putri Dakka dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dengan modus umrah subsidi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Nama Putri Dakka kini menjadi perbincangan.

Eks Ketua Nasdem Luwu Utara itu dilaporkan warga atas dugaan penipuan.

Putri Dakka merupakan calon wali Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Namun ia kalah dipertarungan Pilwali Palopo 2024.

Bersama pasangannya Haidir Basir, Putri Dakka hanya mampu mengantongi 7.729 suara.

Kini, Putri Dakka diterpa masalah baru.

Polisi telah menerima laporan dugaan penipuan dengan modus umrah subsidi yang dilakukan Putri Dakka.

Putri Dakka diduga menipu sejumlah warga dengan total kerugian mencapai Rp 303 juta.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi menyampaikan pihaknya telah menerima laporan tersebut pada 20 Desember 2024.

Kasus tersebut berawal dari laporan Andri Ramli dan 18 korban lainnya yang merasa ditipu karena tak kunjung diberangkatkan umrah.

Aksi bentang spanduk yang dilakukan pelapor kasus dugaan penipuan umrah subsidi di depan Mapolres Palopo.
Aksi bentang spanduk yang dilakukan pelapor kasus dugaan penipuan umrah subsidi di depan Mapolres Palopo. (ist)

"Kasus ini bermula ketika terlapor (Putri Dakka) melakukan siaran langsung di akun Facebook miliknya. Ia menawarkan program umrah subsidi dengan membagi dua biaya umrah," kata AKP Supriadi saat dihubungi Tribun-Timur.com, Kamis (26/12/2024).

Pelapor diminta membayar setengah dari biaya umrah Rp 16 juta.

Ia pun dijanji akan berangkat umrah pada 30 November atau 9 Desember 2024.

Sejumlah warga kemudian mengirim uang sebesar Rp 16 juta ke rekening atas nama Dahliana Sudarmin.

"Hingga saat ini terlapor tidak merealisasikan keberangkatan umrah tersebut dan uang pelapor juga belum dikembalikan," tambahnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved