Bejat! Senior FK Undip Peras dan Bully Mahasiswa Pendidikan Spesialis
Polda Jateng menetapkan tiga tersangka atas kasus kematian dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Dalam perjalanannya, pihak kepolisian memeriksa lebih dari 30 saksi.
Kuasa Hukum Khawatir
Meski ketiga senior korban sudah ditetapkan jadi tersangka, tapi pihak kepolisian masih belum melakukan penahanan.
Kuasa hukum keluarga korban, Misyal Achmad pun merasa khawatir dengan hal tersebut.
"Jadi saya berharap untuk pihak polda untuk melakukan penahanan guna menjaga supaya tidak ada barang-barang lainnya yang bisa dihilangkan atau mereka mengulang kembali," ungkap Misyal, dikutip dari Kompas.com.
Ia menuturkan, pihak keluarga korban mengajukan permohonan agar Polda Jateng melakukan penahanan kepada para tersangka.
"Yang dilakukan adalah kejahatan yang mengkhawatirkan, yang dapat menghilangkan barang bukti mengingat prosesnya cukup lama," tambahnya.
Sebelumnya, Kombes Artanto menuturkan bahwa para tersangka tak ditahan karena pertimbangan penyidik.
"Belum, karena pertimbangan penyidik. Nanti penyidik yang menjelaskan," ujar Kombes Artanto.
Polisi Sita Rp 97 Juta
Setelah lama menunggu, Polda Jawa Tengah akhirnya menetapkan tersangka pada kasus bullying dr Aulia Risma Lestari.
Dr Aulia merupakan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah.
Ketiga tersangka yakni satu pria dan dua perempuan.
Para tersangka yakni TEN (pria), Ketua Program Studi Anestesi FK Undip.
Lalu dua perempuan lainnya yakni SM selaku kepala staf medis kependidikan prodi Anestesiologi dan ZYA, senior korban.
Demikian yang diungkapkan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, Selasa (24/12/2024).
Jawa Tengah
Polda Jateng
Aulia Risma Lestari
Universitas Diponegoro
Semarang
Fakultas Kedokteran
Kombes Artanto
Tertinggal 19 Poin, Crosser Arsenio Algifari Siap Balikkan Keadaan di Kejurnas Motocross |
![]() |
---|
Bendum Bara JP Sampaikan ke Jokowi: Negara Butuh Sosok Profesional dan Berintegritas |
![]() |
---|
BaraJP ke Kediaman Jokowi Pasca Reshuffle Kabinet, Sekjen: Kami Diminta tetap Dukung Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Modus Sopir Bank Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar, Polisi Pengawal Kecolongan |
![]() |
---|
Warga Pati Jateng Demo di Depan KPK, Tuntut Sudewo Dijerat Kasus Suap Proyek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.