Makin Mudah Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Makassar Hadir di Berbagai Titik
Samsat Makassar I Selatan bekerja sama dengan Pemkot Makassar membuka layanan samsat di berbagai titik strategis.
TRIBUN-TIMUR.COM – Pemerintah Kota Makassar semakin mempermudah wajib pajak kendaraan bermotor dengan memperluas layanan pembayaran pajak di berbagai lokasi.
Kini, selain dua Samsat induk yang melayani seluruh wilayah Kota Makassar, yaitu Samsat Mappanyukki di Jalan Andi Mappanyukki untuk warga selatan Makassar dan Samsat Sudiang di Jalan Pajjaiang untuk warga utara, terdapat sejumlah layanan tambahan yang mempermudah wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan mereka.
Untuk meningkatkan kemudahan, Samsat Makassar I Selatan bekerja sama dengan Pemkot Makassar membuka layanan samsat di berbagai titik strategis.
Layanan Samsat Keliling kini hadir di beberapa jalan utama dan pusat keramaian, termasuk di sekitar Jalan Mallengkeri Raya, Jalan Pattimura, dan Jalan Al Markaz.
Tidak hanya itu, layanan Drive Thru juga dapat diakses di sejumlah lokasi, seperti Taman Gajah di Jalan Penghibur dan Pettarani.
Untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, berbagai gerai samsat juga disediakan di kantor-kantor pemerintah, baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan.
Beberapa tempat yang kini menyediakan layanan samsat adalah Gerai Samsat Kantor Camat Mamaiang, Gerai Samsat Kecamatan Tallo, dan Gerai Samsat di Kantor Lurah Barombong.
Selain itu, wajib pajak juga bisa mengakses layanan samsat di Gerai Samsat Mall Pelayanan Publik (PTSP) di Jl Balaikota, serta Gerai Samsat di Kantor Catatan Sipil yang sebelumnya berada di kantor camat Rappocini.
Kemudahan untuk Wajib Pajak
Kepala Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Makassar I Selatan, M Aras Akbar, mengungkapkan bahwa tujuan utama dari pelayanan ini adalah untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam melakukan pembayaran.
Dengan hadirnya berbagai lokasi pembayaran, wajib pajak tidak perlu lagi menghabiskan banyak waktu untuk menuju ke Samsat induk.
“Kerja sama dengan Pemkot Makassar ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, mempermudah proses pembayaran pajak, dan membantu pemerintah dalam mengejar target pendapatan daerah,” kata M Aras Akbar.(*)
Pelaku Tabrak Lari di Makassar AS Pakai Sabu, Plat Palsu dan Pajak Menunggak Rp24 Juta |
![]() |
---|
Usai Viral Tak Pakai Helm, Motor Bupati Enrekang Muh Yusuf Ritangnga Ketahuan Nunggak Pajak 1 Tahun |
![]() |
---|
Viral Pungli di Samsat Makassar, Bapenda Klaim Pelaku Bukan ASN dan Minta Diamankan |
![]() |
---|
Warga Kena Pungli Pajak Motor di Samsat Sudiang, Bapenda Sulsel: Pelaku Calo |
![]() |
---|
Anggota DPRD Mizar Roem Desak Copot Kepala Bapenda Sulsel Reza Faisal Saleh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.