Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sindikat Uang Palsu UIN

Apa Harus Dilakukan Jika Temukan Uang Palsu UIN Alauddin? Penjelasan Kapolres Gowa

AKBP Reonald Simanjuntak meminta warga tak perlu lagi risau atau khawatir dengan uang palsu.

Ist
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak dan Deputi Direktur Bank Indonesia Sulsel, Edy Kristianto saat podcast bahas waspadai uang palsu di Kantor Tribun Timur Jl Cenderawasih No 430, Makassar, Jumat (20/12/2024) malam. 

TRIBUN-GOWA.COM - "Seluruh aliran uang palsu UIN Alauddin sudah kami kejar dan kumpulkan atau tarik dari masyarakat," ujar Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak.

Hal itu disampaikan AKBP Reonald Simanjuntak saat menghadiri podcast Tribun Timur, Jumat (20/12/2024).

AKBP Reonald Simanjuntak meminta warga tak perlu lagi risau atau khawatir dengan uang palsu.

Namun Reonald meminta masyarakat tetap melapor jika menemukan uang palsu.

Warga bisa melapor ke kantor polisi terdekat.

Baca juga: Siapa 3 DPO Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin? Kapolres Gowa Dalami Peran Calon Tersangka Lainnya

Hal itu perlu dilakukan agar pihak kepolisian bisa segera menindaklanjuti dan mengantisipasi peredaran uang palsu agar tidak meluas.

Masyarakat diminta tak lagi ingin tertipu dengan adanya uang palsu

Sebab, jika ada satu perbedaan dalam kertas uang rupiah, maka itu adalah uang palsu dan tidak memiliki nilai.

"Uang palsu itu tidak memiliki nilai atau nol rupiah," ujarnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Gowa telah meringkus 17 tersangka pencetak dan pengedar uang palsu.

Polisi juga membongkar pabrik uang palsu di gedung perpustakaan UIN Alauddin Makassar (UINAM).

Tak hanya itu kepala perpustakaan UIN Alauddin dan satu staf terlibat dalam sindikat uang palsu ini.

17 tersangka ini diringkus di lokasi berbeda, di antaranya Gowa, Makassar, Wajo, Mamuju Sulbar.

Kronologi Terbongkarnya uang Palsu UIN

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan awal mula kasus ini diselidiki setelah adanya laporan masyarakat ke Polsek Pallangga.

Masyarakat mendapati adanya peredaran uang palsu di wilayah Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga.

"Masyarakat melapor kepada Polsek (Pallangga) bahwa diduga ada uang kertas palsu yang diedarkan, kemudian oleh tim kami langsung di laporkan di Polres," ujar Yudhiawan.

Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak pun memerintahkan personel Satreskrim melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Satreskrim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan tepatnya di Jl Pelita Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa," ujarnya.

Hasil penyelidikan itu, diamankanlah sosok pria berinisial M yang diduga mengedarkan uang palsu tersebut.

M diamankan polisi saat melakukan transaksi dengan seseorang inisial AI

Di mana M menjual uang palsu itu kepada AI, dengan kelipatan dua kali lipat dari uang asli yang dibelanjakan

"Uang palsu ini perbandingannya satu banding dua, jadi satu asli dua uang palsu," ungkap Yudhi.

Dari penangkapan M dan AI, polisi terus mendalami kasus itu hingga mendapat mesin pencetakan uang palsu yang ada di dalam Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Jl Yasin Limpo, Gowa.

Mesin berukuran besar dengan berat diperkirakan dua ton lebih itu, disembunyikan dalam ruangan yang ada di Perpustakaan UINAM.

Atas pengungkapan itu, kepala perpustakaan UIN Alauddin inisial AI alias Andi Ibrahim, ditangkap bersama 16 orang lainnya.

Berikut Nama 17 Tersangka Uang Palsu di UIN:

1. Dr Andi Ibrahim (54)

Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar

Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

2. Mubin Nasir bin Muh Nasir (40)

Karyawan honorer

Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan  transaksi jual beli uang palsu.

3. Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong (48)

Juru masak, perannya, melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

4. Irfandy MT, SE bin Muh Tahir (37)

Karyawan swasta

Perannya membantu mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

5. Muhammad Syahruna (52)

Wiraswasta

perannya, memproduksi uang palsu.

Kemudian, melakukan transaksi jual beli uang palsu dan bahan baku produksi yang digunakan pelaku untuk memproduksi pembuatan mata uang palsu merupakan hasil pengiriman uang biaya pembelian bahan baku produksi berinisial AAS.

6. John Biliater Panjaitan (68 tahun)

Wiraswasta

Peran melakukan transaksi jual beli uang palsu.

7. Sattariah alias Ria binti Yado (60)

Ibu rumah tangga

Perannya melakukan transaksi jual beli uang palsu.

8. Dra Sukmawati (55)

PNS guru

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.

9. Andi Khaeruddin (50 tahun)

Pegawai bank, warga Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

10. Ilham (42) 

Wiraswasta

Mengedar uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

11. Drs. Suardi Mappeabang (58)

PNS, warga Simboro,

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

12. Mas’ud (37) 

Wiraswasta

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

13. Satriyady (52)

PNS

Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

14. Sri Wahyudi (35)

Wiraswasta

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

15. Muhammad Manggabarani (40 tahun)

PNS

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.

16. Ambo Ala, A.Md (42)

Wiraswasta

Mengedarkan uang palsu, dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

17. Rahman (49)

Wiraswasta

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved