Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sepak Terjang Ipuk Fiestiandani Bupati Banyuwangi 2024, Istri Mantan MenpanRB

Ipuk Fiestiandani adalah istri dari Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (Menpan RB) di era Jokowi, Abdullah

Editor: Ansar
TribunnewsMaker
 Sosok Ipuk Fiestiandani Bupati Terpilih Pilkada Banyuwangi 2024. (Kolase TribunNewsmaker.com/ Instagram) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sepak terjang dari sosok Ipuk Fiestiandani, bupati terpilih di Pilkada Banyuwangi 2024.

Ipuk Fiestiandani adalah istri dari Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (Menpan RB) di era Jokowi, Abdullah Azwar Anas.

Dalam Pilkada Banyuwangi 2024, Ipuk Fiestiandani didampingi oleh Mujiono sebagai wakilnya.

Pasangan tersebut unggul dalam perolehan jumlah suara, mengalahkan Ali Makki-Ali Ruchi.

Ipuk-Mujiono meraup 404.366 suara atau 52,11 persen.

Sementara Ali Makki - Ali Ruchi mendapat 371.688 suara atau 47,89 persen. Suara keduanya berselisih 32.678 suara atau 4,22 persen.

Rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada Serentak 2024 di Banyuwangi berlangsung Selasa (3/12/2024) siang hingga Rabu (4/12/2024) dini hari.

Rekapitulasi dihadiri antara lain oleh seluruh komisioner KPU Banyuwangi, Bawaslu, PPK, Panwascam, dan para saksi calon bupati-wakil Banyuwangi bupati serta calon gubernur-wakil gubernur Jatim.

Ketua KPU Banyuwangi Dian Purnawan menjelaskan, hasil tersebut merupakan hasil rekapitulasi bertingkat mulai dari TPS hingga kabupaten.

KPU menyebut, setiap tahapan Pilkada Serentak 2024 berjalan transparan dan akuntabel. Pihaknya juga bersyukur, proses hingga rekapitulasi berjalan lancar dan tanpa hambatan.

Hasil rekapitulasi terserat dibacakan dalam pleno dan disahkan setelah proses pembacaan rampung.

Berita acara rekapitulasi juga ditandatangani oleh sebagian besar saksi.

Hanya saksi Calon Bupati-Wakil Bupati Ali Makki-Ali Ruchi yang menolak untuk menandatangani berat acara karena beberapa alasan.

Menurut Dian, tidak ditandatanganinya berita acara rekapitulasi oleh salah satu saksi tidak berpengaruh terhadap keabsahan hasil.

"Itu menjadi hak dari masing-masing saksi paslon. tapi tidak berpengaruh terhadap keabsahan maupun tahapan berikutnya," kata Dian.

KPU, kata Dian, akan memberi waktu selama tiga hari kepada pasangan calon bupati-wakil bupati yang tak puas dengan hasil rekapitulasi untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ada tidaknya gugatan, proses penetapan kepala daerah Banyuwangi terpilih akan dilakukan setelah keluar pemberitahuan dari MK.

Hal tersebut sesaui dengan PKPU yang mengatur tentang tahapan Pilkada Serentak 2024.

Dian menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang turut serta dalam berlangsungnya Pilkada Serentak di Banyuwangi.

Termasuk terhadap aparat keamanan yang telah mengamankan setiap tahapan.

"Kami juga berterima kasih kepada Polresta, Kodim, dan Lanal yang membantu menagamankan hingga proses rekapitulasi ini," ujarnya.

Lantas, seperti apa profil Ipuk Fiestiandani?

Ipuk Fiestiandani lahir 10 September 1974.

Ia adalah Bupati Banyuwangi yang menjabat sejak dilantik pada 26 Februari 2021, menggantikan bupati sebelumnya Abdullah Azwar Anas yang merupakan suaminya.

Ipuk adalah anak dari Slamet Sutojo.

Ia lahir di Candimulyo, Magelang pada 10 September 1974.

Hanya tak lama kemudian keluarganya berpindah ke Cempaka Putih di Jakarta.

Di Jakarta pula ia menjalani pendidikan dari masa taman kanak-kanak di TK Patra II.

Kemudian masuk ke SD Negeri Cempaka Putih Barat II Pagi (lulus 1986).

Selanjutnya masuk ke SMP Negeri 216 Jakarta dan SMA Negeri 68 Jakarta dan lulus pada 1992.

Baca juga: Profil Ipuk Fiestiandani, Kembali Terpilih Jadi Bupati Banyuwangi, Istri Azwar Anas. Segini Hartanya

Setelah itu, masih di kota yang sama Ipuk melanjutkan pendidikan perguruan tinggi di IKIP Jakarta dan diselesaikannya pada tahun 1999.

Selain itu, Ipuk pernah menjalani kursus pelayanan umum di Korea Selatan, Amerika Serikat, dan Eropa.

Saat suaminya, Abdullah Azwar Anas dilantik sebagai Bupati Banyuwangi pada 2010, ia menjalani kesibukan sebagai istri bupati dan sering kali mendampingi Anas dalam tugasnya.

Selain itu ia menempati beberapa posisi seiring tugas suaminya sebagai bupati, antara Ketua Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kabupaten Banyuwangi, anggota Dewan Penasehat Dharma Wanita Persatuan.

 Ketua Yayasan Kesejahteraan dan Pendidikan Tuna Indra (YKPTI) Banyuwangi.

 Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Banyuwangi, Bunda PAUD Banyuwangi, Penasehat Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Banyuwangi.

 Penasehat Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (Perwosi) Banyuwangi, Penasehat Ikatan Wanita Pengusaha (Iwapi) Banyuwangi.

Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Banyuwangi.

Anggota Divisi Peningkatan Partisipasi dan Kesadaran Masyarakat-Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Banyuwangi, dan anggota Majelis Pembimbing Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Banyuwangi. (TribunNewsmaker | Surya/Putra Dewangga)

 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved