Ingat Reynhard Sinaga? Predator Seks Asal Indonesia Dibui Kasus 159 Pemerkosaan, Diserang di Penjara
Kasus pemerkosaan tersebut terjadi saat Reynhard Sinaga tinggal di Manchester, Inggris, sebagai mahasiswa antara tahun 2015-2017.
TRIBUN-TIMUR.COM - Masih ingat Reynhard Sinaga narapidana Predator Seks asal Indonesia?
Reynhard Sinaga mahasiswa WNI merupakan kelahiran Indonesia dan datang ke Inggris pada 2005 itu kemudian menghabiskan lebih dari satu dekade untuk membius dan melakukan pelecehan seksual terhadap pria di Manchester sebelum ia dipenjara.
Dia dipenjara seumur hidup dengan minimal 40 tahun penjara sejak Januari 2020.
Dikutip dari TheIndependent, Senin (16/12/2024), ia dihukum karena 159 kasus pelanggaran seksual, termasuk pemerkosaan terhadap 136 pria muda.
Kasus pemerkosaan tersebut terjadi saat Reynhard tinggal di Manchester, Inggris, sebagai mahasiswa antara tahun 2015-2017.
Reynhard juga disebut sebagai salah satu predator seksual terburuk di Inggris.
Tak heran jika Reynhard dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan minimal 40 tahun.
Kabar terbarunya, Reynhard Sinaga diserang secara brutal di oleh sesama tahanan di dalam penjara tempat dia menjalani hukuman.
Sebagaimana diberitakan LBC pada Minggu (15/12/2024), Reynhard diduga diserang oleh tahanan lain yang main hakim sendiri.
Ketika dipenjara, Reynhard dipukuli dan mengalami cedera serius dalam serangan di penjara HM Wakefield pada Juli.
"Reynhard sombong dan dibenci secara universal. Ia menjadi target yang jelas di penjara karena kejahatannya yang bejat," kata seorang sumber kepada wartawan.
"Ia hampir saja mengalami cedera yang sangat serius. Kini ia dalam bahaya," ujarnya.
Namun, serangan itu berhasil dihentikan oleh penjaga penjara.
Sementara, sesama narapidana Jack McRae (32) yang dipindahkan ke penjara HM Frankland diduga menjadi pelaku penyerangan terhadap Reynhard.
McRae telah didakwa dengan percobaan pembunuhan.
McRae juga dituduh melakukan penyerangan terhadap Sayed Taheri, Patrick Harrington, dan Andrew Gillis.
Sementara Andrew Beadie, sekarang di penjara HM Long Lartin, didakwa bersama dengan dugaan penyerangan terhadap Taheri.
Kilas balik kasus Reynhard Sinaga
Kasus pemerkosaan Reynhard Sinaga terhadap sesama pria mulai terungkap pada 2 Juni 2017.
Saat itu, salah satu korbannya tersadar saat tengah diperkosa oleh Reynhard lalu menghajarnya.
Dilansir dari Kompas.com (7/1/2020), korban tersebut adalah seorang remaja 18 tahun yang Reynhard temui di kelab malam Factory.
Remaja 18 tahun yang sedang mabuk ini kemudian dibawa ke tempat tinggal Reynhard, apartemen Montana House.
Sadar sudah diserang secara seksual, korban bangun dan kemudian menghajar Reynhard terus-menerus.
Karena telah menghajarnya hingga tak berdaya, korban mengira telah membunuh Reynhard.
Korban pun langsung menelepon pihak berwenang.
Saat itu, Reynhard segera ditandu dan dibawa ke rumah sakit dengan dugaan adanya pendarahan di otak.
Sedangkan remaja yang menjadi korban Reynhard, ditangkap.
Namun, Kepolisian Manchester segera menyadari bahwa mereka telah menangkap orang yang salah dan bergegas ke rumah sakit di mana Reynhard dirawat.
Di sana, pihak berwenang melihat Reynhard berperilaku mencurigakan, seperti ingin mendapatkan kembali ponselnya dari tangan petugas.
Saat itu, petugas meminta kata sandi ponsel Reynhard untuk dibuka.
Namun, Reynhard justru memberikan kata sandi yang salah.
Akhirnya setelah memperoleh sandi yang benar, terungkap bahwa Reynhard menyimpan video yang memperlihatkan dia telah memerkosa korban dalam keadaan tertidur.
Polisi juga menyita ponsel Reynhard lainnya dan mendapatkan lebih banyak rekaman pemerkosaan dengan banyak korban yang berbeda.
Dikutip dari BBC (6/23/2020), Reynhard dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Manchester setelah menjalani empat sidang secara bertahap. Sidang terhadap Reynhard yang pertama berlangsung pada 1 Juni 2018 sampai dengan 10 Juli 2018.
Awalnya Reynhard hanya dihukum atas 31 dakwaan pemerkosaan dengan 3 dakwaan percobaan pemerkosaan dan 6 dakwaan penyerangan seksual.
Namun, kemudian ia menjalani 3 sidang lainnya.
Korban lain terungkap dan Reynhard dijatuhi hukuman seumur hidup karena terbukti bersalah dalam 159 kasus pemerkosaan.
Hingga akhirnya, pada 11 Desember 2020, Mahkamah Banding Inggris memperberat hukuman yang dijatuhkan terhadap Reynhard, yakni minimum 40 tahun sebelum dapat mengajukan permintaan pembebasan.
Artikel ini diolah dari artikel yang telah tayang di Kompas.com dengan judul Predator Seks Reynhard Sinaga Diserang di Penjara Inggris, Jadi Target karena Kejahatannya yang Bejat dan Predator Seks Reynhard Sinaga Dianiaya di Penjara Inggris, Ini Kilas Balik Kasusnya
3 Hari UMI Kukuhkan 8 Profesor Baru, Berikut Daftarnya! |
![]() |
---|
3 Anak Muda Indonesia di Balik Fitur AI Bahasa Indonesia dan Kulkas Ungkep Samsung |
![]() |
---|
Masa Depan Penerimaan Negara Indonesia di Era Digital: Dari Pungutan ke Kepercayaan |
![]() |
---|
KBRI Astana Gelar Workshop Pencak Silat, Pererat Hubungan Indonesia–Kazakhstan |
![]() |
---|
Ironi Noel: Gaji Rp306 Juta di Pupuk Indonesia Tapi Peras Sertifikat K3 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.