Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wacana Penghapusan Sistem Zonasi PPDB, Kadisdik: Makassar Masih Butuh

Kementerian Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Mendikdasmen) masih mengkaji rencana penghapusan PPDB jalur zonasi.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
Tribun Timur
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah pusat mewacanakan akan menghapus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi

Kementerian Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Mendikdasmen) masih mengkaji rencana kebijakan tersebut. 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin mengatakan pihaknya telah menyampaikan gagasannya kepada Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti terkait wacana tersebut. 

Muhyiddin menegaskan, Makassar masih membutuhkan PPDB Zonasi. 

"Kita sudah diundang rakor oleh pak menteri, dihadiri oleh ketua komisi X DPR RI dan beberapa anggota. Waktu itu kegiatan dibuka oleh wapres (Gibran). Saat itu saya jelaskan bahwa zonasi di Makassar masih dibutuhkan," ucap Muhyiddin Kamis (19/12/2024). 

Muhyiddin menjelaskan, proses PPDB Zonasi di Makassar berlangsung aman, tidak ada riak-riak dari para orang tua siswa. 

Bahkan, pihaknya menyiapkan jalur solusi jika masih ada peserta didik yang belum diterima setelah mengikuti rangkaian tahapan PPDB

Anak-anak yang belum lulus PPDB akan ditempatkan di sekolah-sekolah yang koutanya belum terpenuhi. 

Penentuannya kata Muhyiddin tetap berdasarkan zonasi atau jarak dari sekolah ke tempat tinggal.

Baca juga: Evalusasi PPDB 2024, Disdik Sulsel Mulai Pikir Solusi Zonasi dan Jalur Prestasi di 2025

Ia memastikan, semua anak di Kota Makassar tetap mendapatkan layanan pendidikan sesuai dengan visi misi Wali Kota Makassar Danny Pomanto. 

"Jadi saya paparkan bahwa tahun kemarin kita di Makassar aman-aman saja, kita pakai jalur solusi," jelasnya. 

Muhyiddin menambahkan, sekolah-sekolah di Makassar tidak lagi menggunakan label unggulan, semua sekolah memiliki status yang sama. 

"Semua skolah di Makassar berkualitas, banyak hal yang kami lakukan, bagaimana prosesnya, bagaimana gurunya, itu jadi perhatian," ujarnya. 

Menurutnya, jalur zonasi ini sangat mempertimbangkan tingkat risiko bahaya peserta didik. 

Anak-anak tidak perlu lagi berkendara jauh untuk menempuh sekolahnya karena tempat tinggal mereka dekat dari sekolah. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved