Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sindikat Uang Palsu UIN

Peran Prof Hamdan Bongkar Pabrik Uang Palsu di UIN, Kapolres: Butuh Waktu Lama Jika Prof Tak Bantu

Prof Hamdan Juhannis ikut membantu kerja-kerja polisi selama menyelidiki kasus uang palsu di UIN Alauddin.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / EMBA
Rektor Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) Prof Hamdan Juhannis saat menghadiri konferensi pers Pengungkapan kasus uang palsu di Polres Gowa, Kamis (19/12/2024) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Prof Hamdan Juhannis punya peran mengungkap kasus pabrik uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak, saat ditemui di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024) siang.

Ia ikut membantu kerja-kerja polisi selama menyelidiki kasus uang palsu di UIN Alauddin.

"Awalnya kita berkoordinasi dengan pak rektor menyampaikan adanya mesin pencetak uang palsu di UIN Alauddin," ujar AKBP Reonald Simanjuntak.

Prof Hamdan Juhannis kaget saat mengetahui adanya pabrik uang palsu.

Baca juga: Tampang Pelaku Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar, Dua Pegawai Bank Pelat Merah

"Beliau kaget, terus beliau bertanya di mana tempatnya. Saya sampaikan ini sementara kita cari Prof," tambah Reonald.

Hamdan Juhannis kemudian membantu menggali keberadaan pabrik uang palsu.

Jika saja Prof Hamdan tidak membantu penyidik, maka polisi akan kesulitan menemukan keberadaan ruangan tempat mesin pencetak uang palsu itu.

"Kampus ini kan luas. Mungkin jika pak Prof tidak bantu, butuh waktu lama. Tapi atas bantuan pak rektor, kita temukan dalam waktu satu malam," jelasnya.

Saat menemukan mesin seharga Rp 600 juta itu, Prof Hamdan juga didampingi wakil rektor satu dan dua serta pejabat UINAM lainnya.

Hal senada diungkapkan Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bachtiar.

Menurutnya, Prof Hamdan sangat aktif dalam memudahkan langkah-langkah penyelidikan polisi.

"Setiap kami koordinasi, beliau cukup aktif membantu. Bahkan beliau bertanya, siapa lagi yang perlu diperiksa atau dimintai keterangan, beliau langsung menawarkan," ucapnya.

Sementara Prof Hamdan Juhannis, mengaku sangat terpukul atas kejadian ini.

"Saya hadir di sini selaku Rektor UIN Alauddin Makassar sebagai bukti nyata dukungan kami terhadap polisi untuk mengungkap kasus ini sampai ke akarnya," jelas Prof Hamdan.

Ia tidak menyangka, kampus pencetak generasi agamais yang dipimpinnya ditemukan kejahatan uang palsu di dalamnya.

"Selaku pimpinan tertinggi di UIN, saya marah, malu, tertampar," jelas Prof Hamdan.

"Setengah mati kami membangun kampus, reputasi, bersama pimpinan, dengan sekejap dihancurkan," lanjutnya.

Ia pun berkomitmen untuk mendukung penuh kepolisian dalam mengungkap kasus itu sampai ke akar-akarnya.

"Itulah sebabnya, kami mengambil langkah, setelah ini jelas kedua oknum yang terlibat dari kampus kami, langsung kami berhentikan dengan tidak hormat," tuturnya.

17 Tersangka

Sebanyak 17 tersangka telah ditahan kasus uang palsu UIN Alauddin.

Dari 17 tersangka yang ditangkap Polres Gowa, ada dua pegawai UIN.

Keduanya Kepala Perpustakaan Dr Andi Ibrahim dan pegawai honorer MB (40).

Tersangka pertama yang diamankan yakni Andi Ibrahim.

Andi Ibrahim diamankan saat polisi menggerebek pabrik uang palsu di Perpustakaan Syekh Yusuf, Kampus II UIN Alauddin Makassar.

Andi Ibrahim merupakan seorang dosen dari Jurusan Ilmu Perpustakaan dan Kepala UPT Perpustakaan Pusat UIN Alauddin Makassar.

Dosen bergelar Doktor itu disebut-sebut sebagai bos besar percetakan uang palsu di UIN Alauddin.

Tersangka lainnya yang sudah diungkap identitasnya oleh pihak kepolisian yakni MB (35), TA (52), IH (42), WY (32), dan MMB (40).

Lima tersangka itu ditangkap di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (16/12/20240 malam.

Mereka yakini MB (35), TA (52), IH (42), WY (32), dan MMB (40).

MB merupakan oknum pegawai honorer UIN Makassar.

TA dan MMB merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Sulbar.

IH bekerja sebagai penjahit pakaian, sementara WY wiraswasta.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan Rp11 juta uang palsu siap edar.

Terbaru, sudah 17 tersangka ditangkap, di mana dua di antaranya pegawai bank pelat merah.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved