Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Eks Pondok Khilafatul Muslimin Mallawa Nyatakan Setia pada Pancasila dan NKRI

Dalam deklarasinya, Ya'qub menyatakan komitmen untuk menjunjung empat pilar kebangsaan: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Editor: Muh. Abdiwan
TRIBUN-TIMUR.COM/MUHAMMAD ABDIWAN
eks Pondok Khilafatul Muslimin Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, secara resmi mendeklarasikan kesetiaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila pada Kamis (19/12/2024).  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Dalam sebuah momen bersejarah, eks Pondok Khilafatul Muslimin Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, secara resmi mendeklarasikan kesetiaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila pada Kamis (19/12/2024). 

Acara deklarasi ini berlangsung penuh khidmat dihadiri oleh pimpinan pondok, Ya'qub Al Anshory M, bersama puluhan santri dan santriwati, menandai transformasi besar dalam perjalanan pondok pesantren tersebut.

Deklarasi kebangsaan dipimpin langsung oleh Ya'qub Al Anshory, selaku Murobbi Ma’had Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyyah (PPUI). Dalam deklarasinya, Ya'qub menyatakan komitmen untuk menjunjung empat pilar kebangsaan: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Kami berjanji setia dan mengakui bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang sah berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," ujar Ya'qub dengan penuh semangat.

Ya'qub juga menyampaikan kebanggaannya atas deklarasi ini, yang menurutnya dapat menghapus stigma negatif masyarakat terhadap pondok pesantren tersebut. “Lewat momentum ini, kami menyatukan persepsi terkait kebinekaan. Kami ingin dikenal sebagai warga negara yang baik, sejalan dengan visi dan misi negara serta nilai-nilai Pancasila," tambahnya.

Deklarasi ini dirangkai dengan Seminar Kebangsaan bertajuk Mewujudkan Islam Rahmatan Lil Alamin dengan Merawat Kebhinekaan dalam Bingkai NKRI Menuju Indonesia Emas 2045. Acara tersebut diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Maros, menghadirkan sejumlah narasumber seperti H. Abdul Kadir Ibrahim dari Kanwil Kemenag, A. Mannan H dari FKUB, H. Ambo Asse dari Majelis Ulama Indonesia, serta H. Jufri selaku Kepala Kesbangpol Kabupaten Maros.

H. Jufri menyampaikan apresiasinya atas langkah besar yang diambil pondok pesantren ini. “Alhamdulillah, setelah bertemu dengan pengurus dan seluruh santrinya, mereka siap bergabung kembali bersama NKRI,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, simbolisasi integrasi dengan NKRI ditandai dengan penyerahan bendera merah putih dari Kepala Kesbangpol kepada pimpinan pondok pesantren. Tak hanya itu, bantuan berupa buku-buku islami dan bahan pokok juga diberikan sebagai bentuk dukungan bagi kesejahteraan para santri.

Deklarasi ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Islam sebagai rahmat bagi semesta alam, sekaligus memperkuat komitmen pondok pesantren terhadap kebhinekaan dan keutuhan NKRI. Momen ini tidak hanya menghapus stigma, tetapi juga membuka lembaran baru bagi pondok pesantren sebagai pelopor kebangsaan dan persatuan di wilayah Maros.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved