Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2 Kasus Heboh di Sulsel Diungkap AKBP Reonald Simanjuntak, Latar Reserse Pembuktian Kapolres Gowa

Sebelum mendapat promosi jabatan sebagai Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak menjabat sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Makassar.

Editor: Alfian
Tribun Timur/ Muhammad Abdiwan
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak (kanan) saat mendampingi Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono dan perwakilan Bank Indonesia Sulsel, menunjukkan barang bukti uang palsu produksi UIN Alauddin Makassar, pada konferensi pers di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Kamis (19/12/2024) siang. I 

"Kelimanya terancam hukuman penjara seumur hidup dan atau hukuman mati dan atau hukuman penjara selama 20 tahun," kata Kombes Pol Komang Suartana beberapa waktu lalu.

Diketahui, Iqbal Adnan dijerat dengan pasal 55 ayat 1 dan 2 juncto pasal 340 dan pasal 336 KHUP. Kemudian SU atau SR pasal 55, pasal 56 juncto pasal 340 KUHP.

Untuk CA dijerat pasal 340 KHUP, AS pasal 56 juncto pasal 340 dan SA yang pernah mengancam korban dikenakan pasal 340 dan pasal 336.

Kasus ini terungkap berkat kejelian AKBP Reonald Simanjuntak dan timnya.

Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

Sebelumnya diberitakan, 17 Tersangka sindikat uang palsu diringkus polisi.

Awalnya Polres Gowa menangkap 15 tersangka dan bertambah 2, sehingga total tersangka menjadi 17 orang.

17 tersangka ini ditampilkan saat konferensi pers dipimpin Kapolda Sulsel, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024)

Para tersangka ditampilkan mengenakan baju tahanan dan mereka telah diborgol.

Para tersangka ini dikawal oleh sejumlah petugas kepolisian

"Pengungkapan peredaran uang palsu yang ditangani oleh Polres Gowa," katanya

Selain itu, polisi juga menyita ratusan jenis barang bukti.

Mulai dari mesin cetak uang palsu, monitor, kertas uang palsu, uang palsu yang telah dicetak dan berbagai barang bukti lainnya 

Konfrensi pers ini dihadiri Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsa.

Kemudian, Rektor UIN Alauddin, Prof Hamdan Juhannis beserta wakil rektor, 1, 2 dan 3. Kemudian, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dan perwakilan Bank Indonesia.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved