Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Beraksi di Bulukumba, Dua Pelaku Curas Ditangkap di Barru

Pelaku menodongkan pisau dapur ke arahnya untuk mencegah korban berteriak atau melawan.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Tersangka aksi perampokan di tahan polisi di Polsek Ujung Bulu/dok.Polres Bulukumba 

TRIBUN-TIMUR.COM - Polres Bulukumba berhasil meringkus dua terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).

Kedua pelaku berinisial AK alias AB (42) dan AR (37) ditangkap setelah melakukan aksi perampokan di Jalan Apel, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Minggu (15/12/2024) sekitar pukul 21.30 WITA.

Korban, Irma Fitria Mansur (38), mengungkapkan bahwa pelaku memasuki rumahnya pada malam kejadian.

Pelaku menodongkan pisau dapur ke arahnya untuk mencegah korban berteriak atau melawan.

Setelah itu, pelaku merampas satu unit handphone dan satu unit laptop sebelum melarikan diri ke Kota Makassar.

Kapolsek Ujung Bulu, AKP Lis Mulyadi, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan korban, polisi langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan serangkaian penyelidikan.

Polisi awalnya mendapat informasi bahwa pelaku melarikan diri ke Desa Manjalling, Kecamatan Ujung Loe, Bulukumba.

Namun, pelaku tidak ditemukan di lokasi tersebut.

Selanjutnya, polisi menerima informasi bahwa pelaku berada di Kota Makassar.

Pada Senin (16/12/2024) sekitar pukul 23.00 WITA, Tim Opsnal Gabungan yang dipimpin Dantim Resmob, Aiptu Usman, melakukan koordinasi dengan tim Resmob Polda Sulsel untuk melacak keberadaan pelaku.

Penangkapan di Barru

Pelaku diketahui sempat berada di Kelurahan Biringkanayya, Kota Makassar, pada Selasa (17/12/2024) sekitar pukul 02.30 WITA.

Namun, mereka kembali melarikan diri setelah sebelumnya menukar satu unit handphone hasil curian dengan 10 liter Pertalite dan dua bungkus rokok untuk alasan kehabisan bahan bakar.

Pada hari yang sama, polisi menerima informasi baru bahwa pelaku berada di Kabupaten Barru.

Polisi segera menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Resmob Polres Barru.

Sekitar pukul 08.30 WITA, kedua pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti hasil curian.

Dalam interogasi awal, kedua pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di rumah korban.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Bulukumba untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved