Anggaran Pembangunan di Sulsel
Pj Gubernur Prof Zudan Minta Pemda Batasi Perjalanan Dinas dan Rapat di Hotel
Rinciannya Pagu Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar 19,64 T atau turun 14,49 persen yang dikelola 746 satuan kerja dari 38 Kementerian/lembaga
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggaran 52,44 T dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke Sulsel tahun 2025.
Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) APBN 2025 pun sudah dibagikan ke Sulsel di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Kantor Gubernur Sulsel pada Senin (16/12/2024).
Rinciannya Pagu Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar 19,64 T atau turun 14,49 persen yang dikelola 746 satuan kerja dari 38 Kementerian/lembaga di Sulsel.
Sementara alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar 32,80 T atau naik 3,2 persen dibanding 2024.
Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh meminta seluruh anggaran ini harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Sehingga belanja tidak penting menurutnya harus dikurangi alokasinya.
Kurangi belanja tidak penting, seperti rapat di hotel. Kegiatan seminar berulang. Perjalanan dinas yang tidak langsung dirasakan dampaknya masyarakat, itu dikurangi," kata Prof Zudan.
Prof Zudan menyebut pengurangan anggaran perjalanan dinas merupakan perintah Presiden Prabowo Subianto.
Prabowo meminta perjalanan dinas tidak dilakukan asal-asalan dan boros.
Prof Zudan melihat selama ini perjalanan dinas banyak memakan anggaran pada transportasi udara.
"Kalau saya lihat RKA, boros itu karena naik pesawat. Sama-samakan dapatnya per hari RP 450 ribu. Jadi misalnya Bupati Pinrang ke Jakarta dapat Rp 450 ribu, ke Makassar juga Rp 450 ribu. Satu gak perlu pesawat, sudah hemat RP 4 Juta. Bupati Luwu, dari Luwu naik pesawat Makassar, dari Makassar ke Jakarta, dari Jakarta ke Palembang. Sehari sama Rp 450 ribu, tapi pesawat 3 kali. Mending berkunjung ke Kecamatan," jelas Prof Zudan.
Sementara itu, rapat yang bisa dilakukan secara daring juga sebaiknya dengan memanfaatkan teknologi.
Dalam DIPA APBN 2025, Pemprov Sulsel mendapat Rp 4,9 Triliun dana transfer.
Dari tingkat Kabupaten/Kota, Makassar mendapat alokasi dana transfer tertinggi sebanyak Rp 2,46 Triliun.
Lalu Kabupaten Bone mendapat alokasi Rp 2,23 Triliun.
Beberapa daerah mendapat alokasi dana transfer lebih sedikit. Diantaranya ada Tana Toraja sekitar Rp 900an Miliar.
Lalu Kabupaten Barru sekitar Rp 700an Miliar, Parepare juga hanya Rp 600an Miliar.
Prof Zudan mengaku anggaran tersebut harus dioptimalkan untuk masyarakat.
Bahkan harus dibuatkan program yang menyasar masyarakat secara langsung.
"Itu bisa dioperasionalkan efektif. Di programkan kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Ikuti arahan presiden Kegiatan langsung bisa dirasakan masyarakat," katanya.
Besaran Alokasi TKD APBN 2025 Untuk Kabupaten/Kota
Provinsi Sulsel : Rp 4,91 Triliun
Kabupaten Tana Toraja : Rp 0,98 Triliun
Kabupaten Parepare : Rp 0,61 Triliun
Kota Makassar : Rp 2,46 Triliun
Kabupaten Jeneponto : Rp 1,05 Triliun
Kota Palopo : Rp 0,69 Triliun
Kabupaten Bone : Rp 2,23 Triliun
Kabupaten Sinjai : Rp 0,95 Triliun
Kabupaten Kepulauan Selayar : Rp 0,90 Triliun
Kabupaten Toraja Utara : Rp 0,97 Triliun
Kabupaten Pinrang : Rp 1,17 Triliun
Kabupaten Maros : Rp 1,22 Triliun
Kabupaten Takalar : Rp 0,95 Triliun
Kabupaten Luwu Utara : Rp 1,21 Triliun
Kabupaten Luwu : Rp 1,29 Triliun
Kabupaten Bulukumba : Rp 1,31 Triliun
Kabupaten Bantaeng : Rp 0,73 Triliun
Kabupaten Enrekang : Rp 0,91 Triliun
Kabupaten Sidrap : Rp 0,97 Triliun
Kabupaten Barru : Rp 0,74 Triliun
Kabupaten Pangkep : Rp 1,21 Triliun
Kabupaten Luwu Timur : Rp 1,22 Triliun
Kabupaten Wajo : Rp 1,35 Triliun
Kabupaten Soppeng : Rp 0,97 Triliun
Kabupaten Gowa : Rp 1,68 Triliun
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Penjabat-Pj-Gubernur-Sulsel-Prof-Zudan-Arif-Fakrulloh-usai-Rapat.jpg)