Anggaran Pembangunan di Sulsel
Dana Desa di Sulsel Naik Jadi Rp 2,02 T di 2025, Tersebar ke 2.266 Desa
Dalam alokasi Transfer Ke Daerah (TKD), dana desa di Sulsel sebesar Rp 2,02 triliun di 2025.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Alokasi Dana Desa menjadi bagian dari Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang sudah dibagikan ke Sulsel.
Dalam alokasi Transfer Ke Daerah (TKD), dana desa di Sulsel sebesar Rp 2,02 triliun di 2025.
"Dana Desa sebesar Rp 2,02 triliun dikucurkan ke 2.266 desa," kata Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulsel Supendi di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Kantor Gubernur Sulsel, Senin (16/12/2024).
Anggaran dana desa naik tipis di 2025 mendatang, angkanya 0,11 persen.
Dana desa ini dibagikan bervariatif, dihitung dari beberapa indikator.
Mulai dari luas wilayah, jumlah penduduk, hingga kondisi geografis desa.
"Pemanfaatannya untuk program ketahanan pangan,program Kesehatan, Pendidikan. Program presiden kan makan bergizi gratis, sumbernya dari sekitar, bukan datangkan dari daerah lain. Tapi libatkan sekitar dengan UMKM. Jadi UMKM setempat bisa rasakan dampak makan bergizi gratis," lanjutnya.
Dana desa ini diharapkan bisa menyuntik perekonomian masyarakat desa.
Sehingga ujungnya tercipta desa mandiri yang mampu menopang kehidupan masyarakatnya.
"Harapannya meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa sehingga dapat menjadi desa maju dan mandiri," jelas Supendi.
APBN Sebesar 52,44 Triliun Untuk Sulsel
Total anggaran 52,44 T dialokasikan dari APBN ke Sulsel.
Angka tersebut terbagi menjadi dua alokasi.
"Terdiri dari Pagu Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar 19,64 T atau turun 14,49 persen," kata Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulsel Supendi.
Pagu belanja pemerintah pusat senilai 19,64 Triliun dikelola 746 satuan kerja.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.