Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar

Habis Rp 13,6 M, Duit Kampanye Munafri-Aliyah 5 Kali Lipat Dibanding Andi Seto-Rezki

KPU umumkan rincian pengeluaran dana kampanye dari empat pasangan calon Pilwali Makassar, di mana Munafri-Aliyah tertinggi.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
ist
Empat Paslon Pilwalkot Makassar. KPU Kota Makassar telah umumkan rincian pengeluaran dana kampanye dari empat pasangan calon (paslon) yang bertarung dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2024.  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah umumkan rincian pengeluaran dana kampanye dari empat pasangan calon (paslon) yang bertarung dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2024. 

Keempat paslon tersebut adalah paslon nomor urut 01, Munafri Arifuddin - Aliyah Mustika Ilham (MULIA).

Kemudian paslon nomor urut 02, Andi Seto Asapa - Rezki Mulfiati Lutfi (SEHATI).

Paslon nomor urut 03, Indira Jusuf Ismail - Ilham Ari Fauzi Amir Uskara (INIMI).

Terakhir paslon nomor urut 04, Amri Arsyid - Abdul Rahman Bando (AMAN).

Pengeluaran dana kampanye masing-masing paslon terungkap setelah audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dan diumumkan secara terbuka oleh KPU Makassar. 

Hal itu berdasarkan SK KPU Makassar nomor 3414/PL.02.5-Pu/7371/2/2024, tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Paslon Pilwalkot Makassar 2024.

Dalam audit laporan, tercatat pengeluaran dana kampanye Munafri Arifuddin lima kali lipat dibanding Andi Seto yang meraih suara kedua di Pilwali Makassar.

Berikut rincian pengeluaran dana kampanye keempat paslon:

1. Munafri Arifuddin - Aliyah Mustika Ilham (MULIA)

Pasangan MULIA tercatat mengeluarkan dana kampanye yang cukup besar. 

Total penerimaan dana kampanye mencapai Rp13.611.175.271.

Rinciannya Rp7.975.410.496 dalam bentuk uang dan Rp5.635.764.775 dalam bentuk barang.

Paslon usungan Golkar, Demokrat, Hanura, Perindo, hingga PBB ini mengalokasikan dana untuk berbagai kegiatan kampanye.

Penerimaan:

Uang: Rp7.975.410.496

Barang: Rp5.670.764.775

Pengeluaran:

Uang: Rp7.973.703.175

Barang: Rp5.635.764.775

Jasa: Rp30.165.000

Total: Rp13.639.632.950

Saldo:

Kas: Rp1.707.000

Barang: Rp33.000.000

2. Andi Seto Asapa - Rezki Mulfiati Lutfi (SEHATI)

Paslon SEHATI mengandalkan dana kampanye dengan total penerimaan Rp2.494.500.000.

Laporan Dana Kampanye itu terdiri dari sumbangan uang dan barang.

Penerimaan:

Uang: Rp1.920.000.000

Barang: Rp574.500.000

Pengeluaran:

Uang: Rp1.917.850.000

Barang: Rp574.500.000

Total: Rp2.492.350.000

Saldo:

Kas: Rp2.150.000

3. Indira Jusuf Ismail - Ilham Ari Fauzi Amir Uskara (INIMI)

Paslon INIMI melaporkan total penerimaan sebesar Rp3.214.200.000 dengan dana kampanye yang cukup besar dalam bentuk uang dan barang.

Penerimaan:

Uang: Rp2.000.000.000

Barang: Rp1.214.200.000

Pengeluaran:

Uang: Rp1.935.110.570

Saldo:

Kas: Rp84.889.430

Barang: Rp1.214.200.000

4. Amri Arsyid - Abdul Rahman Bando (AMAN)

Paslon AMAN tercatat mengeluarkan dana kampanye yang cukup signifikan dengan pengeluaran sebagian besar untuk barang dan jasa.

Penerimaan:

Uang: Rp1.800.000.000

Pengeluaran:

Barang: Rp1.746.555.000

Jasa: Rp871.955.000

Total: Rp2.618.510.000

Saldo:

Kas: Rp53.445.000

4 Paslon Patuh Lapor Dana Kampanye

Anggota KPU Makassar, Sri Wahyuningsih memastikan, seluruh pasangan calon (paslon) dinyatakan patuh menyerahkan laporan dana kampanye secara lengkap dan sesuai aturan.

Kepatuhan ini mencakup pelaporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye dalam bentuk uang, barang, maupun jasa. 

Sri Wahyuningsih, menyampaikan bahwa setiap pasangan calon diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang berbeda, sesuai sistem otomatis yang digunakan KPU. 

“Proses penentuan KAP dilakukan by system, sehingga tidak ada intervensi manual,” jelas Sri saat dikonfirmasi, Senin (16/12/2024).

Proses seleksi KAP melibatkan tahapan ketat, termasuk penawaran dan pembobotan berdasarkan profil perusahaan, pengalaman, jumlah auditor.

Kemudian keanggotaan di Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI). 

KAP hanya dapat menjalankan audit setelah adanya kerja sama resmi dengan KPU.

“Audit dana kampanye ini bertujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana kampanye, menciptakan pemilu yang adil dan berkualitas,” tambah Sri.

Olehnya, Sri Wahyuningsih menegaskan bahwa hasil audit ini adalah bagian dari komitmen untuk menciptakan Pilkada yang bersih, akuntabel, dan transparan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved