Geng Motor Ditangkap
Sepak Terjang Geng Motor Stelan Gacor Beranggotakan 18 Orang, Busur Sejoli saat Pulang Kerja
asat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sudjana mengatakan, anggota geng motor ini berjumlah 18 orang.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Enam anggota geng motor Stelan Gacor berinisial A, R, W, F, R dan A kini meringkuk di sel tahanan Satreskrim Polrestabes Makassar.
Mereka ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar usai membusur sejoli yang pulang kerja dari salah satu kafe.
Aksi pembusuran di Jl Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Kamis pekan lalu.
Lalu seperti apa sepak terjang geng motor yang terbentuk dua bulan terakhir itu?
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sudjana mengatakan, anggota geng motor ini berjumlah 18 orang.
Baca juga: Aksi Barbar Geng Motor Stelan Gacor Makassar, Busur 2 Sejoli Gegara Bersenggolan
Mereka kerap berkumpul di salah satu rumah, sebelum keliling kota.
Saat ditangkap Tim Jatanras, mereka nongkrong di Jl Je'nemadingin, Kelurahan Pattallassang, Kabupaten Gowa.
Dalam melancarkan aksinya, mereka memproduksi anak panah busur dari bahan teralis velg motor.
Kawanan ini melengkapi peralatan dengan alat pemotong besi, gerinda.
"Ini bahanya dari Jari-jari sepeda motor itu ada gerindanya juga," kata Kompol Devi saat merilis pengungkapan kasus pembusuran dua sejoli di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Rabu (11/12/2024) siang.
Setelah merakit busur sendiri, kawanan ini pun mempersenjatai diri dengan busur, parang dan badik.
"Dia bawa ini (busur) alasannya salah satunya buat jaga diri," ungkap Kompol Devi.
Sambil membawa senjata tajam, geng motor ini kerap konvoi disejumlah ruas jalan secara ugal-ugalan.
Terbukti, saat sepasang sejoli yang menjadi korban, mulanya karena salah satu dari pelaku bersenggolan motor dengan korban.
"Motif nya itu mereka karena kebanyakan motor, rombongan ada 17, ada bonceng dua bonceng tiga, merasa jagoan di jalan kemudian ketemu la satu arah dengan korban" terang Devi.
Korban yang dibuat khawatir dengan kawanan ini, sempat kabur menyelamatkan diri.
Namun geng motor ini mengejar dan membusur korban hingga mengenai leher dan paha korban.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis atas tindak penganiayaan dan membawa senjata tajam.
"Untuk tersangka kita kenakan pasal 170 KUHP ayat dua dan lapis Undang-undang Darurat tentang senjata tajam," jelasnya.
Kronologi
Terungkap kronologi pembusuran sejoli oleh geng motor di Jl Jenderal Sudirman, Kota Makassar.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sudjana mengatakan, pembusuran terjadi saat korban pulang kerja.
Di jalanan, korban tak sengaja bersenggolan dengan salah satu pelaku yang ugal-ugalan.
"Bersenggolan dengan korban kemudian jatuh korban, diteriaki karena takut mereka rombongannya banyak," ujar Kompol Devi.
Setelah itu, korban kabur karena khawatir dengan jumlah pelaku yang banyak.
Saat kabur, kawanan geng motor tersebut mengejar hingga salah satu dari mereka melesatkan anak panah busur.
"Korban menambah kecepatan karena dikejar sama mereka (pelaku) diperjalanan dibusur lah sama mereka ini kena leher dan paha," ujarnya.
Kedua sejoli itu pun dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
"Pelaku utamanya ini dewasa semua ada yang 18 ada juga yang 20 tahun, diantara mereka ini selain bawa busur ada juga yang bawa parang," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.