Oknum Polisi Diduga Keroyok Warga, Keluarga Korban Kepung Mapolres Sinjai
Oknum polisi diduga keroyok warga di Sinjai. Keluarga korban kepung Mapolres untuk mencari tahu kondisi IB yang masih diamankan.
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA – Warga Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, inisial IB (27), diduga dikeroyok oleh oknum polisi.
Peristiwa itu terjadi Minggu malam, 8 Desember 2024.
Pihak keluarga merasa ada kejanggalan dalam penanganannya.
Puluhan warga Kelurahan Lappa mendatangi Mapolres Sinjai pada Rabu (11/12/2024).
Mereka datang untuk mencari tahu kondisi IB, yang beberapa waktu lalu diamankan di Mapolres Sinjai.
Keluarga IB, Tetti, mengatakan kejadian bermula saat oknum polisi memarkir kendaraan di tengah jalan, tepatnya di salah satu warung kopi di tepian Muara Galau, Kelurahan Lappa, Sinjai Utara.
IB saat itu menegur karena kendaraan tersebut mengganggu pengguna jalan.
Namun, oknum polisi tersebut tidak terima dan mengeluarkan perkataan tidak sopan.
“Oknum tersebut melempari puntung rokok karena tidak menerima ditegur, tetapi IB juga tidak terima dan mengatakan bahwa polisi tidak boleh seperti itu, kakaknya juga polisi tapi tidak berperilaku seperti itu,” ujar Tetti.
Atas dasar itu, oknum polisi bersama sejumlah rekannya mencari IB dan menemukannya di depan rumahnya.
Mereka pun mengeroyok IB lalu membawanya ke Mapolres Sinjai.
Namun, pihak keluarga merasa ada kejanggalan karena IB tidak bisa ditemui.
"Sudah tiga hari diamankan di Polres Sinjai, tetapi kami tidak diberi kesempatan untuk bertemu,” ujarnya.
“Kami bahkan meminta untuk difoto, tetapi tetap tidak diizinkan, padahal kami ingin tahu kondisinya, karena informasi yang kami dapatkan, dia babak belur,” tambah Tetti.
Karena itu, pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke Propam Polres Sinjai.
Mereka berharap pimpinan Polres Sinjai hingga Polda Sulsel memberikan perhatian serius terhadap kejanggalan ini.
Kasat Resnarkoba Polres Sinjai, AKP Syaifullah Syan, membantah anggotanya melakukan tindakan represif.
Pihaknya mengungkapkan bahwa penahanan IB dilakukan murni karena kasus kepemilikan narkotika jenis sabu.
“Soal yang bersangkutan tidak bisa ditemui oleh siapapun karena masih dalam tahap penyelidikan,” jelasnya. (*)
Legenda Timnas Indonesia Ramang Dianugerahi Bintang Jasa di Bawah Bintang Mahaputera |
![]() |
---|
Lamban Tangani Kasus Pengeroyokan, Polsek Tamalatea Jenepoonto Dikecam Warga |
![]() |
---|
Bincang Komunitas : Indaba Sulawesi Selatan Pertama 2025 |
![]() |
---|
Warga Bone Keluhkan Lampu Jalan Rusak, Dishub Akui Puluhan Tahun Belum Diganti |
![]() |
---|
Ramai Pengunjung, Pantai Tete Jadi Ikon Wisata Bahari Bone |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.