Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada

Daftar 10 Cakada di Sulsel Gugat Hasil Rekapitulasi Pilkada 2024: Petahana hingga Istri Wali Kota

Paslon yang menggugat berasal dari daerah dari Parepare, Toraja Utara, Pinrang, Takalar, Palopo, Bulukumba, Pangkep, Selayar, Makassar, dan Jeneponto.

|
Editor: Sakinah Sudin
Dok Tribun Timur
Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Indira Yusuf Ismail dan Ilham Adi Fauzi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 10 pasangan calon (paslon) kepala daerah (cakada) di Sulawesi Selatan (Sulsel) melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Mereka menggugat hasil rekapitulasi Pilkada 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/ Kota.

Paslon yang menggugat berasal dari daerah dari Parepare, Toraja Utara, Pinrang, Takalar, Palopo, Bulukumba, Pangkep, Selayar, Makassar, dan Jeneponto.

Paslon di Pilkada Jeneponto menjadi paslon terbaru memasukkan gugatan ke MK.

Paslon nomor urut 3, Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby resmi mengajukan gugatan hasil pilkada Jeneponto 2024.

Gugatan hasil pilkada itu terdaftar pada Selasa (10/12/2024) pukul 21.00 WIB.

Seperti yang tertuang dalam AKTA PENGAJUAN PERMOHONAN PEMOHON ELEKTRONIK dengan Nomor 234/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Di hari yang sama, paslon Pilwali Makassar Indira Yusuf Ismail - Ilham Ari Fauzi A Uskara memasukkan gugatan ke MK pukul 17:54 WIB.

Berikut daftar 10 paslon di Sulsel ajukan gugatan ke MK:

1. Erna Rasyid Taufan – Rahmat Sjamsu Alam

Pasangan calon nomor urut 04, Erna Rasyid Taufan – Rahmat Sjamsu Alam, yang diusung Partai Golkar, Gelora, dan Perindo, mengajukan gugatan hasil Pilkada Parepare.

Gugatan terdaftar dalam e-AP3 dengan nomor 18/PAN-MK/e-AP3/12/2024, diajukan pada 4 Desember 2024 pukul 23.56 WIB.

Pilkada Parepare diikuti oleh empat pasangan calon, dengan pasangan nomor 03, Tasming Hamid – Hermanto, yang diusung oleh NasDem, PKS, Hanura, PDIP, dan PSI, dinyatakan unggul berdasarkan hasil perhitungan cepat.

Hasil rekapitulasi Pilwali Parepare yang digelar, Senin (2/12/2024), paslon nomor urut 3 Tasming Hamid-Hermanto (TSM-Mo) unggul dengan perolehan 38.423 suara.

Namun, Erna Taufan telah mencabut gugatannya ke MK.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved