Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cara Cek Penerima Bansos PKH Desember 2024, Dicairkan Lewat 4 Bank

Sementara bagi masyarakat yang tidak memiliki rekening bank dapat menerima bansos PKH Desember 2024 melalui kantor pos setempat.

Editor: Ansar
Kemensos
Ilustrasi. Bansos PKH Desember 2024, cara cek pencairan dan nama penerima pakai KTP elektronik di cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Cara cek apakah Anda atau keluarga masih terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Pencairan PKH Tahap 4 dicairkan Kementerian Sosial (Kemensos) di Desember 2024. 

Siapkan KTP elektronik sebelum login di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk pencairan bansos PKH Desember 2024 dilaksanakan melalui empat bank utama: BNI, Mandiri, BRI dan BTN.

Sementara bagi masyarakat yang tidak memiliki rekening bank dapat menerima bansos PKH Desember 2024 melalui kantor pos setempat.

Pencairan tahap akhir tahun ini merupakan bagian dari empat tahap pencairan bansos PKH sepanjang 2024. 

Berikut jadwal lengkap daftar pencairan bansos PKH yang berlangsung dalam empat tahap.

Tahap 1: Januari-Maret 2024

Tahap 2: April-Juni 2024
 
Tahap 3: Juli-September 2024

Tahap 4: Oktober-Desember 2024

Nominal bantuan bervariasi berdasarkan kategori penerima. Ibu hamil dan anak usia dini menerima bantuan tertinggi dengan Rp750.000 per tahap, sementara penerima bantuan pendidikan SD mendapatkan nominal terendah Rp225.000 per tahap.

Rincian Nominal Bantuan PKH 2024

Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap

Pendidikan SD: Rp225.000 per tahap

Pendidikan SMP: Rp375.000 per tahap

Pendidikan SMA: Rp500.000 per tahap

Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap

Lansia 70 Tahun ke Atas: Rp600.000 per tahap

Proses seleksi dilakukan sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang menjamin tepat sasaran dan akurasi penerima bantuan.

Hingga akhir Desember 2024, diperkirakan ribuan keluarga akan menerima manfaat dari program PKH ini.

Cara Mengecek Status Penerima PKH

Penerima manfaat dapat mengecek statusnya melalui laman resmi Kemensos:

Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id.

Masukkan informasi wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).

Ketik nama penerima sesuai e-KTP.

Masukkan kode verifikasi yang tertera.

Klik "Cari Data" untuk melihat status Anda.

Pendampingan dan Pemberdayaan

Syarat Penerima PKH

Untuk menjadi penerima manfaat PKH, berikut adalah persyaratannya:

Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP.

Terdaftar dalam data keluarga miskin di kelurahan setempat.

Tidak menjadi anggota ASN, TNI, atau Polri.

Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.

Terdaftar dalam DTKS Kemensos RI.

BPNT November - Desember 2024

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 6 dijadwalkan cair sudah mulai dicairkan sejak pertengahan bulan November 2024 lalu. 

Bantuan senilai Rp400.000 ini ditujukan untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok mereka.

Sepanjang tahun 2024, BPNT akan dicairkan dalam enam tahap: 

Tahap 1: Januari – Februari 

Tahap 2: Maret – April 

Tahap 3: Mei – Juni 

Tahap 4: Juli – Agustus 

Tahap 5: September – Oktober 

Tahap 6: November – Desember

BPNT merupakan program bantuan sosial pemerintah yang disalurkan dalam bentuk non-tunai melalui kartu elektronik. 

Program ini memungkinkan penerima untuk berbelanja bahan pangan yang bergizi bagi keluarganya.

Penting untuk diketahui bahwa dana BPNT hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan dan tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan Rp200.000 per bulan, yang dicairkan setiap dua bulan sekali sehingga total bantuan mencapai Rp400.000.

Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria namun belum terdaftar sebagai penerima BPNT, dapat menghubungi kantor kelurahan atau Dinas Sosial setempat untuk informasi lebih lanjut. 

Cara Cek Status Penerima BPNT 2024 
Masyarakat dapat mengecek status penerima BPNT melalui website Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan langkah berikut: 

Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id 

Pilih data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan) 

Masukkan nama lengkap sesuai KTP 

Klik tombol "Cari Data" 

Sistem akan menampilkan status kepesertaan, periode pencairan, dan lokasi pengambilan bantuan jika Anda terdaftar sebagai penerima.

Kriteria Penerima BPNT 

Pemerintah telah menetapkan beberapa persyaratan untuk penerima BPNT: 

Warga Negara Indonesia dengan e-KTP. 

Termasuk kategori keluarga berpenghasilan rendah. 

Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial. 

Bukan aparatur negara (ASN, TNI, Polri). 

Tidak menerima bantuan sosial lain seperti BLT subsidi gaji, BLT UMKM, atau Kartu Prakerja.

PKH November Desember 2024 Kapan Cair?

Selain soal BPNT November-Desember 2024 kapan cair, atau kapan BPNT November Desember 2024 cair dan cara cek status penerima di cek bansos kemensos go id 2024, simak juga informasi PKH 2024 terbaru.

Pemerintah telah menginformasikan PKH November Desember 2024 kapan cair, dan cara cek bantuan BPNT lewat HP secara resmi, termasuk info terkini pencairan dana.

Sesuai jadwal, pencairan PKH tahap 4 akan cair pada November 2024 dan biasanya dilakukan pada akhir bulan.

Sederet program bantuan sosial (bansos) dipastikan bakal berlanjut di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Budiman Sudjatmiko memastikan, beberapa bansos tetap akan berlanjut dan cair pada November 2024, sesuai janji kampanye.

Beberapa bansos yang tetap berlanjut adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Pemerintah juga akan menambah bantuan baru yang bakal diberikan kepada lanjut usia atau lansia pemegang kartu khusus.

"Insyaallah masih ada, itu adalah janji dari kampanye Pak Prabowo dan Mas Gibran, akan dilanjutkan, bahkan ditambahkan kartu untuk lansia juga," kata dia, dikutip dari KompasTV.

Program-program bansos itu ditargetkan membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama menjelang akhir 2024.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved