Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PMI

Perseteruan 2 Politisi Senior Partai Golkar, Jusuf Kalla dan Agung Laksono

Jusuf Kalla (JK) melaporkan Agung ke polisi karena manuver pendongkelan posisi Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI).

Editor: Sakinah Sudin
Dok Tribun Timur
Dua politisi senior Partai Golkar, Agung Laksono dan Jusuf Kalla. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Jusuf Kalla dan Agung Laksono, berseteru.

Keduanya merupakan politisi senior Partai Golkar.

Jusuf Kalla pernah menjadi ketua umum Partai Golkar.

Agung Laksono yang juga pernah menjadi ketua umum Golkar versi Munas Jakarta.

Jusuf Kalla (JK) melaporkan Agung ke polisi karena manuver pendongkelan posisi Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI).

JK menilai langkah Agung melanggar hukum.

Menurut JK, hanya boleh ada satu palang merah di setiap negara. 

“Sudah dilaporkan ke polisi bahwa tindakan ilegal dan melawan umum karena tidak boleh begitu,” kata JK di sela-sela munas di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (9/12/2024).

JK mengatakan PMI juga telah mengambil langkah tegas terhadap pengurus yang terlibat manuver Agung.

Dia menyebut pengurus-pengurus itu telah dipecat karena melanggar AD/ART.

Meski demikian, JK juga mengaku tak heran Agung melakukan manuver pendongkelan.

Ia kemudian menyinggung track record Agung pernah melakukan hal serupa di beberapa organisasi lain. 

“Itu kebiasaan Bapak Agung Laksono. Dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya," kata JK.

"Tapi itu kita harus lawan karena dia buat bahaya untuk kemanusiaan,” ujar JK.

JK sendiri resmi menjabat Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 setelah terpilih melalui aklamasi di Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI Tahun 2024.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved