Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hasil Pilwali Parepare 2024

Erna-Rahmat Akui Kekalahan di Pilwali Parepare, Tak Lanjutkan Gugatan

asangan Erat-Bersalam mengakui kekalahan di Pilwali Parepare 2024 dan memilih untuk mencabut gugatan sengketa hasil Pilwali ke Mahkamah Konstitusi.

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Pasangan Erat-Bersalam saat kampanye di Pilwali Parepare beberapa waktu lalu. Setelah mengajukan gugatan, pasangan Erat-Bersalam memutuskan untuk mencabutnya dan menerima kekalahan dalam Pilwali Parepare 2024. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE — Pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, Erna Rasyid Taufan-Rahmat Sjamsu Alam (Erat-Bersalam) akhirnya mengakui kekalahannya dalam Pilwali Parepare 2024.
Hal ini setelah Erat-Bersalam memutuskan untuk mencabut gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami, partai pengusung Golkar, Demokrat, dan Gelora, mengambil kesimpulan untuk tidak melanjutkan gugatan kami ke MK," kata Ketua Tim Pemenangan Erat-Bersalam, Kaharuddin Kadir, Selasa (10/12/2024).

Kahar menjelaskan, sikap yang diambil oleh Erat-Bersalam mencerminkan kedewasaan dalam berpolitik.
Menurutnya, meski gugatan tersebut dapat dilanjutkan, pihaknya yakin bahwa MK bisa mengabulkannya.

"Kami ingin menunjukkan bahwa Erat-Bersalam adalah pasangan realistis, dewasa, dan mampu memberi contoh. Walaupun sebenarnya dalam gugatan kami sangat optimis MK bisa mengabulkan," ungkap Kahar.

Dia juga menambahkan, keputusan untuk mencabut gugatan sengketa hasil Pilwali 2024 di MK didasari oleh pertimbangan agar tidak terjadi polarisasi antarwarga di Parepare.

"Karena pertimbangan fundamental, kami tidak ingin masyarakat saling bertentangan, tidak mau ada kebencian hanya karena Pilkada. Kami bertekad tidak melanjutkan gugatan ke MK," ujar Kahar.

Kahar mengakui bahwa pihaknya sebelumnya sudah mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilwali Parepare 2024 ke MK pada Rabu (4/12/2024).
Gugatan ini diajukan karena mereka menduga ada beberapa prosedur tidak dijalankan dengan baik oleh KPU Parepare selama tahapan Pilwali.

"Pasangan Erat-Bersalam sudah mendaftarkan gugatan ke MK. Mungkin ada yang bertanya mengapa kami mengajukan gugatan, padahal selisihnya cukup signifikan. Namun, kami melihat ada beberapa prosedur yang tidak dijalankan dengan baik oleh KPU saat proses pendaftaran, itu yang kami gugat," ujarnya.

Sebelumnya, dari hasil rekapitulasi tingkat kota KPU Parepare, pasangan Tasming Hamid-Hermanto (TSM-MO) keluar sebagai pemenang dengan perolehan suara sebanyak 38.423 suara.

Sementara pasangan Erna Rasyid Taufan-Rahmat Sjamsu Alam meraih 24.785 suara, disusul pasangan Andi Nurhaldin Halid-Taqyuddin (ANH-TQ) dengan 16.009 suara, dan pasangan Muhammad Zaini-Prof Bakhtiar yang memperoleh 9.886 suara.

Erna Rasyid Taufan adalah istri dari Ketua Golkar Sulsel, Taufan Pawe, yang dua periode memimpin Parepare. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved