Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pendapatan Daerah Sulsel Sentuh Rp9 Triliun hingga November 2024

Pendapatan daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana transfer dan lain-lain pendapatan daerah.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel Reza Faisal Saleh 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pendapatan Daerah Sulsel dalam tren positif.

Hingga akhir November 2024, realisasi pendapatan mencapai 88,76 persen.

Hal ini dilaporkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel Reza Faisal Saleh.

"Pendapatan daerah sampai akhir November total dari target 10,16 Triliun, sudah terealisasi 9,02 Triliun," kata Reza Faisal Saleh di Makassar pada Senin (9/12/2024).

Pendapatan daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana transfer dan lain-lain pendapatan daerah.

Realisasi PAD Sulsel sudah diangka Rp 4,8 Triliu, sementara targetnya Rp 5,5 Triliun.

Realisasinya diangka 87,4 persen.

Berikutnya, realisasi dana transfer diangka Rp 4,2 Triliun. Sementara targetnya Rp 4,6 Triliun.

"Lain-lain pendapatan daerah yang sah target Rp 8,9 Miliar sudah melampaui, realisasi Rp 9,3 Miliar," lanjutnya.

Secara umum, realisasi year-on-year Sulsel disebutnya sudah positif.

"Bicara pertumbuhan November 2023 dan November 2024, pendapatan daerah itu bertumbuh 9,24 persen. Tahun lalu di posisi bulan yang sama itu hanya Rp 8,2 Triliun realisasi. Sekarang Rp 9,02 Triliun," jelas Reza.

Dirinya optimis realisasi pendapatan bisa bertambah di akhir tahun 2024.

Apalagi potensi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih tinggi.

Disebutnya, PKB banyak jatuh tempo di Desember sehingga ini menjadi potensi pendapatan bagi Sulsel.

Bapenda Banjir Promo Bayar PKB

Spesial akhir tahun, Bapenda Sulsel berikan ragam promo bayar PKB.

Promonya mulai dari bebas pajak progresif. Kemudian bebas bea balik nama kendaraan bermotor kedua.

Lalu bebas denda pajak kendaraan bermotor.

Bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor kedua.

Serta bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLL) tahun lalu dan sebelumnya.

"PKB kalau menunggak dibebaskan, kalau progresif dibebaskan progresifnya. Kalau BBN dua nunggak, diskon lagi pokok pajaknya," kata Reza Faisal Saleh.

Ada juga diskon 20 persen khusus tunggakan diatas 1 tahun bagi kendaraan bermotor yang akan balik nama di wilayah Sulsel.

Promo ini berlangsung hingga 31 Desember mendatang.

Reza mengaku pembayaran PKB pun kini sudah mudah diakses.

Bahkan sudah bisa secara digital melalui aplikasi hingga supermarket.

Bagi masyarakat yang ingin mengecek besaran pajaknya, Reza menyebut bisa diakses digital.

"Bapenda Sulsel Mobile, sudah bisa di download. Sudah langsung terhitung kelihatan berapa dibebaskan," katanya.

Reza berharap masyarakat memanfaatkan kemudahan akses dan promo bebas tunggakan ini.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved