Hilirisasi Nikel dan Dampaknya terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia
Salah satu contoh nyata keberhasilan hilirisasi dapat dilihat di PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI), yang memiliki smelter nikel di Morowali Utara
TRIBUN-TIMUR.COM - Indonesia, sebagai negara dengan cadangan nikel terbesar di dunia, telah memanfaatkan potensi mineral ini melalui kebijakan hilirisasi. Data Badan Survei Geologi Amerika Serikat (USGS) menunjukkan bahwa pada tahun 2022, Indonesia menguasai 21 persen cadangan nikel global dengan jumlah mencapai 21 juta metrik ton. Tidak hanya itu, Indonesia juga menjadi penghasil bijih nikel nomor satu di dunia, dengan produksi mencapai 1,6 juta metrik ton atau sekitar 48,48 persen dari total produksi global.
Kebijakan hilirisasi nikel memberikan dampak signifikan terhadap nilai ekspor Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pada 2022, nilai ekspor produk hasil hilirisasi nikel mencapai 33,81 miliar dolar AS, meningkat 745 persen dibandingkan dengan 2017, ketika ekspor masih didominasi bahan mentah. Meski demikian, kontribusi hilirisasi terhadap total investasi di Indonesia masih berada di angka 30 persen pada 2023. Oleh karena itu, strategi inklusif dan berkelanjutan diperlukan untuk mengoptimalkan manfaat hilirisasi.
Salah satu contoh nyata keberhasilan hilirisasi dapat dilihat di PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI), yang memiliki smelter nikel di Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Perusahaan ini tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga membawa dampak sosial yang positif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Morowali Utara melonjak dari angka satu digit pada 2021 menjadi 36,42 persen pada semester II 2023. Selain itu, angka kemiskinan menurun dari 13,90 persen pada 2021 menjadi 12,29 persen pada 2022, sementara tingkat pengangguran berkurang dari 2,98 persen menjadi 2,25 persen.
Dampak Sosial dan Ekonomi di Sekitar Smelter

Keberadaan smelter nikel PT GNI juga mendorong dinamika ekonomi di sekitar wilayah operasionalnya. Aktivitas perdagangan meningkat, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi bagian dari rantai pasok perusahaan. Contohnya, pedagang sayur seperti Misriawati Tosae di Pasar Desa Bunta mengaku omzetnya naik sejak PT GNI beroperasi, begitu pula Rizal, pedagang pakaian di pasar yang sama. Kehadiran PT GNI membuat pasar semakin ramai dengan pembeli, yang mayoritas merupakan karyawan perusahaan.
Selain dampak ekonomi, PT GNI juga berkontribusi pada pembangunan infrastruktur di Morowali Utara. Bersama pemerintah setempat, perusahaan ini membangun jalan, jembatan, dan akses ke pabrik yang juga dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. Langkah ini memperkuat hubungan strategis antara PT GNI, masyarakat lokal, dan para pemangku kepentingan.
Hilirisasi sebagai Penggerak Ekonomi Berkelanjutan
Penerapan hilirisasi nikel memberikan nilai tambah yang besar bagi ekonomi Indonesia. Di Sulawesi Tengah, misalnya, kontribusi sektor pengolahan nikel terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai 42,23 persen pada kuartal III-2023. Ini menjadikan industri pengolahan nikel sebagai salah satu penopang utama ekonomi provinsi tersebut.
Namun, untuk mempertahankan keberlanjutan dan memperluas manfaat hilirisasi, diperlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dalam penyediaan infrastruktur dan regulasi. Dengan langkah-langkah strategis, hilirisasi nikel tidak hanya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga meningkatkan taraf hidup masyarakat, menciptakan peluang kerja, dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
PT Huadi Bantaeng Berhenti Beroperasi, Karyawan Demo Tutup Akses Menuju Pabrik |
![]() |
---|
Nilai Ekspor Sulsel Anjlok, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
3 Blok Tambang Nikel Milik Pemprov Sulsel di Luwu Timur Target Beroperasi 2028 |
![]() |
---|
Busuk Bikin Sesak Nafas, Warga Bulukumba Keluhkan Polusi Udara Smelter Nikel PT Huadi Bantaeng |
![]() |
---|
Nikel Ancam Surga Wisata Raja Ampat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.