Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wajib Tahu! Batas Kecepatan Berkendara di Area Unhas 30 Km per Jam

Duta K3 Unhas yang hadir memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya berhati-hati dalam berkendara.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
Unhas
Inspeksi dan Edukasi batas maksimal kecepatan berkendara di area kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar 30 Km per jam, Selasa (3/12/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar melalui Subdirektorat Sistem Jaminan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Kesejahteraan Direktorat Sumber Daya Manusia (SDM) melaksanakan Inspeksi Rutin keselamatan berkendara di area kampus, Selasa (3/12/2024).

Inspeksi dipimpin Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Alumni, dan Sistem Informasi Prof Farida Patittingi.

Lalu ada Kasubdit Sistem Jaminan K3 dan Kesejahteraan Prof Dr Lalu Muhammad Saleh serta para Duta K3 dari seluruh perwakilan fakultas dan unit kerja pada lingkup Unhas.

Duta K3 Unhas yang hadir memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya berhati-hati dalam berkendara.

Selain itu, mereka juga membagikan selebaran yang berisi imbauan untuk membatasi kecepatan kendaraan maksimal 30 km/jam saat berada di area kampus. 

Ini merupakan bagian upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Sekaligus mendorong budaya berkendara yang lebih bertanggung jawab di area kampus.

Prof Farida mengungkapkan keprihatinannya terhadap peningkatan angka kecelakaan di lingkungan Unhas, terutama selama musim hujan.

“Pada bulan lalu tercatat adanya peningkatan signifikan pada kasus kecelakaan di kampus. Faktor cuaca dan kurangnya kewaspadaan menjadi salah satu penyebab utama,” ujar Prof Farida.

Inspeksi ini juga menjadi momentum bagi pihak universitas untuk mengingatkan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) No. 22 Tahun 2009. 

“Kami mengimbau seluruh pengendara motor maupun mobil untuk selalu mengurangi kecepatan saat memasuki area kampus. Hal ini demi keselamatan bersama,” tambah Prof Farida. 

Kasubdit Sistem Jaminan K3 dan Kesejahteraan Prof Lalu Muhammad Saleh menjelaskan inspeksi rutin ini tidak hanya dilakukan untuk memastikan keamanan berkendara, tetapi juga mendukung terciptanya budaya K3 di lingkungan kampus.

 "Kami terus berupaya membangun kesadaran sivitas akademika bahwa keselamatan merupakan prioritas utama. Program ini akan terus kami tingkatkan dengan melibatkan seluruh Duta K3 Unhas," jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved