Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hasil Pilkada Maros 2024

Fix Berubah, Chaidir Syam-Muetazim Kalahkan Kotak Kosong Usai PSU di TPS 04 Bukangmata Maros

Hasil PSU di TPS 04 Bukangmata, Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2 Chaidir Syam-Muetazim Mansyur unggul dengan perolehan 189 suara.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/NURUL HIDAYAH
Pemilihan suara ulang (PSU) di TPS 04 Bukangmata, Desa Tanete, Kecamatan Simbang Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Rabu (3/12/2024). 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Penghitungan suara di TPS 04 Bukangmata, Desa Tanete, Kecamatan Simbang Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan telah rampung, Rabu (3/12/2024) sore.

TPS ini melakukan pemungutan suara ulang (PSU) dimulai pukul 07.00-12.00 Wita.

Dari hasil penghitungan yang dilakukan untuk pemilihan bupati-wakil bupati, menunjukkan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2 Chaidir Syam-Muetazim Mansyur unggul dengan perolehan 189 suara.

Sementara kotak kosong hanya memperoleh 70 suara.

Jumlah suara tidak sah yakni 3 suara.

Hasil pemungutan suara ini mengalami perubahan signifikan.

Sebab pada Pilkada 27 November lalu Kotak kosong menang dengan perolehan suara 178.

Pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 Chaidir Syam-Muetazim Mansyur hanya mendapatkan 158 suara.

Sementara untuk pemilihan gubernur, hasilnya masih sama Paslon nomor urut 2, Sudirman Sulaiman-Hj Fatmawati Rusdi unggul masih tetap unggul dengan perolehan 208 suara.

Baca juga: Tiga Daerah Pertama di Sulsel PSU Pilkada 2024: Toraja, Bone, Maros

Pada Pilkada paslon ini mendapatkan 230 suara.

Kemudian Paslon nomor urut 1, Muhammad Ramdhan Pomanto - Azhar Arsyad hanya mendapatkan 43 suara pada PSU ini, menurun jika dibandingka Pilkada lalu yang memperoleh 93 suara.

Surat tidak sah pada pemilihan Gubernur-Wakil Gubernut saat PSU di TPS ini 11 suara.

Jumlah partisipasi pemilih pada PSU ini mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Pada Pilkada 27 November, pengguna hak pilih mencapai 339 orang sementara saat PSU hanya 262 orang.

Total DPT berjumlah 429 orang.

Komisioner Bawaslu Sulawesi Selatan divisi Pencegahan, Saiful Jihad mengatakan PSU ini dilakukan karena adanya pemilih yang mencoblos menggunakan KTP Maros, padahal sudah pindah domisili.

Ia menekankan, kemurnian suara pada kotak suara sangat penting.

Sehingga, jika terdapat warga yang ikut memilih tanpa hak pilih di TPS tersebut, maka harus dilakukan PSU.

“Jika ada warga yang tidak berhak untuk memilih namun ikut memilih, maka ada surat suara yang tidak legal di kotak suara tersebut. PSU adalah jalan agar surat suara tersebut legal dan sah,” sebutnya.

Hingga saat ini Bawaslu telah mengeluarkan rekomendasi PSU di 12 TPS di sejumlah wilayah di Sulsel.

“Ada 12 TPS di Sulsel yang direkomendasikan untuk PSU Maros 1, Makassar 1, Bone 1, Jeneponto 1, Enrekang 3, Tana Toraja 2, Toraja utara 1, Luwu timur 1,” bebernya.

Oleh harena itu, kedepannya pihaknya akan melakukan pengawasan lebih ketat lagi dalam proses pemungutan suara.

“Teman-teman salah memahami ketika warga membawa KTP maka dikasih surat suara, padahal tidak semua yang membawa KTP mendapat surat suara,” tutupnya.

Cara Cek Hasil Real Count Pilkada 2024

Selain melalui quick count (hitung cepat), guna mengetahui hasil pemilihan kepala daerah, Anda bisa mengakses hasil hitung nyata (real count) Pilkada 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan platform resmi yang dapat diakses oleh masyarakat melalui situs pilkada2024.kpu.go.id.

Berikut langkah-langkah mudah untuk mengeceknya:

1. Kunjungi situs resmi KPU

Buka peramban (browser) Anda dan akses situs https://pilkada2024.kpu.go.id.

Pastikan Anda menggunakan koneksi internet yang stabil.

2. Pilih jenis pemilihan

Setelah masuk ke situs, pilih jenis pemilihan yang ingin Anda pantau, seperti pemilihan gubernur, bupati, atau wali kota.

3. Pilih wilayah

Gunakan fitur pencarian untuk memilih provinsi, kabupaten/kota, atau kecamatan sesuai lokasi Anda.

4. Lihat data real count

Data real count akan ditampilkan dalam bentuk angka perolehan suara yang telah masuk, lengkap dengan persentase dan grafik. Informasi ini bersumber langsung dari hasil penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS) yang telah diverifikasi KPU.

5. Pantau pembaruan secara berkala

Situs ini diperbarui secara real-time sesuai dengan data yang masuk. Anda dapat memeriksa pembaruan setiap saat hingga hasil akhir diumumkan.(*)

Disclaimer:

Data pada situs ini adalah data sementara hingga penetapan resmi hasil pemilu oleh KPU.

Pastikan Anda hanya mengakses informasi dari situs resmi untuk menghindari informasi palsu.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved